MASA IDDAH BAGI LAKI-LAKI PERSPEKTIFMAṢLAḤAḤ MURSALAHSERTA IMPLEMENTASINYA DALAM HUKUM KELUARGA DIINDONESIA

NOR SOFIYATI KHASANAH, 126102211089 and MUHAMMAD ARIFIN, 198201272023211005 (2025) MASA IDDAH BAGI LAKI-LAKI PERSPEKTIFMAṢLAḤAḤ MURSALAHSERTA IMPLEMENTASINYA DALAM HUKUM KELUARGA DIINDONESIA. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (951kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (373kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (297kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (367kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (527kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (503kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (272kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (247kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (505kB)

Abstract

Nor Sofiyati Khasanah, 126102211089,Masa Iddah Bagi Laki-Laki PerspektifMaṣlaḥaḥMursalahSerta Implementasinya Dalam Hukum Keluarga DiIndonesia, Program Studi Hukum Keluarga IslamJurusan SyariahFakultasSyariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali RahmatullahTulungagung, 2025, Dosen Pembimbing:Muhammad Arifin, M.H.I. Kata Kunci: masa iddah laki-laki,maṣlaḥaḥmursalah,hukum keluarga Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peraturan masa iddahpasca perceraian hanya diwajibkan bagi perempuan, sedangkan laki-laki bebas menikah kembali segera setelah perceraian atau kematian istri. Hal ini menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan gender dalam praktik hukum keluarga.Dengan menggunakan pendekatanmaṣlaḥaḥmursalah, kemungkinan untuk menetapkan masa iddah bagi laki-laki dapat dikaji lebih dalam sebagai bagian dari upaya mewujudkan hukum keluarga yang lebih adil dan inklusif. Tujuan dari penelitian ini untuk menjawab rumusan masalah sebagai berikut:1)Bagaimana konsep masa iddah bagi laki-laki dalam perspektifmaṣlaḥaḥ mursalah?, 2)Bagaimana implementasi masa iddah bagi laki-laki dalam hukum keluarga di Indonesia?. Penelitian inimenggunakan jenispenelitianyuridis normatif,dengan pendekatankualitatifkajian pustaka (Library research).Sumber datanyaberupa bahan hukumprimer dan sekunder.Pengumpulandata meliputi pengumpulan literatur melalui penulisan, pencatatan,serta referensi pustaka yang relevan.Dengan menganalisis kajian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1)Dengan pendekatanmaṣlaḥaḥ mursalahyang berfokus pada kemaslahatan dan tujuan utama syariat Islam (maqaṣid al-syari‘ah), masa iddah bagi laki-laki dapat dipahami sebagai sarana untuk menjaga lima prinsip dasar dalam Islamyakni,menjagaketurunan, jiwa,harta, agama, dan akal. Masa tunggubagi laki-lakiini memberikan kesempatan untukintropeksi diri, penyelesaian hak-hak mantan istri, menjaga kejelasan garis keturunan, serta mencegah praktik poligami terselubung dan potensi konflik sosial.2)Implementasi iddah bagi laki-laki secara eksplisitdalamSuratEdaranDirjen Pembinaan Kelembagaan Agama IslamNomor: DIV/Ed/17/1979 tentang Poligami Dalam Masa Iddah, kemudian diperkuat oleh Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang pernikahan dalam masa iddah istri.Dimanalaki-laki bekas suami dapat melakukan pernikahan dengan perempuan lain apabila telah selesai masa iddah bekas istrinya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102211089 NOR SOFIYATI KHASANAH
Date Deposited: 15 Jan 2026 06:44
Last Modified: 15 Jan 2026 06:44
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/65876

Actions (login required)

View Item View Item