ANAK SEBAGAI KORBAN PERDAGANGAN ORANG DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK (Studi Kasus di Lokalisasi Desa Kaliwungu Kabupaten Tulungagung)

WAFIQ ARZA MAULANA, 126102202254 and INDRI HADISISWATI, 196501261999032001 (2025) ANAK SEBAGAI KORBAN PERDAGANGAN ORANG DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK (Studi Kasus di Lokalisasi Desa Kaliwungu Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (10MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (328kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (203kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (306kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (267kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (318kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (259kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (143kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (844kB)

Abstract

Skripsi dengan judul " Anak Sebagai Korban Perdagangan Orang Dalam Perspektif Perlindungan Anak (Studi Kasus di Lokalisasi Desa Kaliwungu Kabupaten Tulungagung) " ditulis oleh Wafiq Arza Maulana, NIM. 126102202254, Progam Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing Hj. Indri Hadisiswati, M.H. Kata Kunci: Anak, Perdagangan Orang, Perlindungan Anak, Eksploitasi Seksual. Penelitian ini dilatar belakangi oleh kasus perdagangan orang (human trafficking) yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia, termasuk di Desa Kaliwungu Kabupaten Tulungagung, dengan korban utama adalah perempuan dan anak-anak. Perdagangan anak merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang mengancam masa depan generasi bangsa. Anak sebagai individu yang masih dalam tahap perkembangan fisik dan mental memiliki posisi rentan terhadap eksploitasi, baik secara seksual, ekonomi, maupun sosial. Meskipun telah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan terhadap anak, kenyataannya praktik perdagangan anak masih terus berlangsung dengan berbagai modus operandi, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tempat lokalisasi di Kabupaten Tulungagung. Fokus dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana keadaan anak sebagai korban perdagangan orang lokalisasi di Desa Kaliwungu Kabupaten Tulungagung, (2) Bagaimana perspektif perlindungan anak terhadap anak sebagai korban perdagangan orang di daerah tersebut menurut peraturan hukum yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan secara faktual kondisi anak yang menjadi korban perdagangan orang, serta menganalisis upaya perlindungan hukum yang telah diberikan terhadap mereka. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap narasumber yang terdiri dari tokoh masyarakat, korban, serta pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan isu perlindungan anak. Lokasi penelitian yaitu di Desa Kaliwungu, karena wilayah ini merupakan salah satu lokalisasi yang memiliki kerawanan terhadap praktik perdagangan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang di lokalisasi tersebut mengalami prostitusi terselubung, kerja paksa, dan pengabaian hak-hak sebagai anak. Faktor utama yang menyebabkan anak-anak terjerumus ke dalam praktik ini adalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, lemahnya pengawasan keluarga, serta ketidaktahuan terhadap hukum. Sementara itu, upaya perlindungan terhadap anak korban belum berjalan secara maksimal. Meskipun tertulis dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tetapi di lapangan masih terdapat berbagai kendala, seperti minimnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan anggaran, dan tidak adanya sistem pendampingan yang berkelanjutan bagi korban. Penelitian ini merekomendasikan agar perlindungan terhadap anak korban perdagangan orang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, maupun masyarakat. Selain itu, perlu adanya upaya melalui peningkatan edukasi hukum, pemberdayaan ekonomi keluarga, penguatan pengawasan sosial, dan penyediaan layanan rehabilitasi dan reintegrasi yang layak bagi anak-anak korban.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Hukum > Perlindungan Hukum
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102202254 WAFIQ ARZA MAULANA
Date Deposited: 05 Feb 2026 06:41
Last Modified: 05 Feb 2026 06:41
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66372

Actions (login required)

View Item View Item