NADZIROH SALMA AGUSTIN, 1860101222177 and MUKHAMMAD ZAINUL MUTTAQIN, 198901272025211005 (2026) ANALISIS PRAKTIK JUAL BELI PAKAIAN BEKAS DITINJAU DARI FATWA DSN MUI NO:110/DSN-MUI/IX/2017 DAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2022 (Studi Pada Toko Pinot Garage Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (644kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (423kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (564kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (740kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (563kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (603kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (576kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (425kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (534kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Nadziroh salma agustin, 1860101222177, Analisis Praktik Jual Beli Pakaian Bekas Ditinjau Dari Fatwa DSN MUI NO:110/DSN-MUI/IX/2017 Dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 (Studi Pada Toko Pinot Garage Tulungagung), Program studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2026, Pembimbing Mukhammad Zainul Muttaqin, M.H Kata Kunci: Fatwa DSN-MUI, Hukum Positif, Jual Beli Pakaian Bekas Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik jual beli pakaian bekas di Toko Pinot Garage Tulungagung yang memperoleh barang melalui pembelian dari forum-forum jual beli daring tanpa dapat memastikan secara jelas asal-usul barang tersebut, apakah berasal dari produksi dalam negeri atau merupakan hasil impor yang beredar di pasar domestik. Dalam praktiknya, transaksi jual beli dilakukan secara langsung di toko fisik dengan mengandalkan kepercayaan antara penjual dan pembeli, serta pembayaran yang dilakukan secara tunai dan qris. Penelitian ini menganalisis praktik jual beli pakaian bekas tersebut ditinjau dari Fatwa DSN-MUI No. 110/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Jual Beli dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Impor dengan fokus pada kesesuaian praktik jual beli terhadap ketentuan syariah serta legalitas sumber barang yang diperdagangkan. Tujuan Penelitian Ini Diharapkan Mampu Memberi Sumbangsih Keilmuan Tentang: (1) Bagaimana Praktik Jual Beli Pakaian Bekas Di Toko Pinot Garage Tulungagung, (2) Bagaimana Analisis Fatwa DSN-MUI No.110/DSNMUI/IX/2017 Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian Bekas Pada Toko Pinot Garage Tulungagung; Dan (3) Bagaimana Analisis Permendag No. 40 Tahun 2022 Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian Bekas Pada Toko Pinot Garage Tulungagung? Metode Penelitian dengan menggunakan penelitian deskriptif yaitu dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan tahapan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Praktik jual beli di Toko Pinot Garage telah berjalan melalui mekanisme transaksi langsung antara penjual dan pembeli dengan memberikan kebebasan kepada pembeli dalam memilih barang serta adanya kebijakan penukaran barang. Secara umum, transaksi telah memenuhi unsur dasar jual beli berupa adanya para pihak, objek, dan kesepakatan harga atas dasar kerelaan. (2) Berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 110/DSN-MUI/IX/2017, praktik tersebut telah memenuhi sebagian besar rukun dan syarat akad, seperti kejelasan kepemilikan barang, harga, serta adanya ijab dan kabul. sehingga praktik jual beli tersebut sah dan sesuai dengan ketentuan akad jual beli dalam fatwa tersebut. namun masih memerlukan penyesuaian pada ketentuan mutsman/objek yang tidak mengandung unsur yang dilarang diperjualbelikan sesuai ketentuan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (3) Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, praktik jual beli pakaian bekas di Toko Pinot Garage belum sepenuhnya memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi perdagangan. Penjual memang tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan impor, namun asal-usul barang yang diperoleh dari pasar domestik belum dapat dipastikan secara jelas. Ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan keterkaitan dengan peredaran pakaian bekas impor yang dilarang. Kondisi ini sejalan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang telah ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diperdagangkan tanpa memandang apakah pelaku usaha tersebut terlibat langsung dalam proses impornya atau tidak dan juga larangan bukan hanya ditujukan kepada importir, melainkan juga kepada siapapun yang turut serta dalam rantai distribusi dan perdagangan barang yang dilarang tersebut.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 1860101222177 NADZIROH SALMA AGUSTIN |
| Date Deposited: | 01 Sep 2026 06:26 |
| Last Modified: | 01 Sep 2026 06:26 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66397 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
