SURYA ARSY PAMBUDHI, 126101212204 and MUHAMMAD SULTHON AZIZ, 198403292019031005 (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MERCHANT PADA TRANSAKSI BERBASIS QRIS DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi di Angkringan Omah Petoeng Desa Purworejo Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (990kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (434kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (204kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (442kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (683kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (442kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (551kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (478kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (206kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (442kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Surya Arsy Pambudhi, 126101212204, Perlindungan Hukum Terhadap Merchant Pada Transaksi Pembayaran Berbasis QRIS Ditinjau Dari Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi di Angkringan Omah Petoeng Desa Purworejo Kabupaten Tulungagung), Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Muhammad Sulthon Aziz, Lc., M.H. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Merchant, Transaksi Pembayaran Nontunai, QRIS, Hukum Positif, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kendala saat pembayaran QRIS yaitu transaksi saldo QRIS yang tidak masuk ke rekening merchant, padahal saldo pelanggan sudah terpotong dan berhasil, yang diamali oleh merchant Angkringan Omah Petoeng Desa Purworejo, Kabupaten Tulungagung. Dikarenakan dalam Peraturan Bank Indonesia konsumen memiliki hak untuk mendapat keamanan dalam menggunakan produknya. Selain hal itu, belum terdapat secara spesifik peraturan mengenai masalah sistem yang eror atau saldo terpending. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk memaparkan Perlindungan Hukum Terhadap Merchant Pada Transaksi Pembayaran Nontunai Berbasis QRIS di Angkringan Omah Petoeng Desa Purworejo Kabupaten Tulungagung (2) untuk menganalisis Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Merchant Pada Transaksi Pembayaran Nontunai Berbasis QRIS ditinjau dari Hukum Positif (3) untuk menganalisis Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Merchant Pada Transaksi Pembayaran Nontunai Berbasis QRIS ditinjau dari Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan atau studi lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Merchant Pada Transaksi Pembayaran Nontunai Berbasis QRIS di Angkringan Omah Petoeng Desa Purworejo Kabupaten Tulungagung bahwa pihak bank telah menyediakan tata cara pengajuan keluhan dan dokumen yang diperlukan. Seperti merchant diminta untuk membawa KTP, menunjukkan nomor rekening, serta menceritakan bagaimana kronologi ataupun pengajuan keluhan. Jika dalam waktu 3x24 jam pihak CS bank mengarahkan untuk melakukan panggilan ke telepon 14 ribu. Namun dalam waktu 3 hari saldo telah masuk kedalam rekening merchant (2) Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Merchant Pada Transaksi Pembayaran Nontunai Berbasis QRIS ditinjau dari Hukum Positif, bahwa pihak konsumen atau pengguna QRIS telah memenuhi kewajibannya sebagaimana termuat dalam UU Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999, namun pihak merchant selaku pelaku usaha belum terpenuhi haknya untuk mendapatkan pembayaran yang sesuai. Jika dalam Peraturan Bank Indoneisa, Bank penerbit QRIS telah melakukan bentuk perlindungan hukum dengan berpedoman pada Peraturan Bank Indonesia Tentang Perlindungan Konsumen No. 3 Tahun 2023, dan telah melakukan penyelesaian pengaduan dimana saldo merchant dapat masuk kedalam rekeningnya. (3) Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Merchant Pada Transaksi Pembayaran Nontunai Berbasis QRIS ditinjau dari Hukum Islam, bahwa sudah sesuai dengan hukum Islam yang tersebut dipraktikkan bahwa PJSP sudah memenuhi sifat amanah dan tanggungjawab yaitu dengan menyelesaikan dan melayani terkaitxviii keluhan merchant. Selain itu, PJSP tersebut telah memenuhi asasasas perlindungan konsumen didalam Hukum Islam yaitu, AtTauhid, Al-Ihsan, Al-Amanah, dan As-Shiddiq.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 126101212204 SURYA ARSY PAMBUDHI |
| Date Deposited: | 23 Apr 2026 02:20 |
| Last Modified: | 23 Apr 2026 02:20 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/67169 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
