ELFA TISTIN SINTIYAWATI, 1860101221026 and BUDI KOLISTIAWAN, 198404082014031003 (2026) IMPLEMENTASI SISTEM KEMITRAAN SEMI-MANDIRI PETERNAKAN AYAM PEJANTAN DITINJAU DARI ASAS-ASAS HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN PASAL 34 UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (Studi Kasus Peternakan Ayam Pejantan di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (266kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (207kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (271kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (310kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (230kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (313kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (287kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (142kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (172kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sistem kemitraan semi-mandiri pada peternakan ayam pejantan serta meninjaunya dari perspektif asas-asas hukum ekonomi syariah dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya penerapan prinsip keadilan dalam hubungan kemitraan antara perusahaan dan peternak, khususnya dalam praktik bagi hasil, pembagian risiko, serta kesesuaian dengan hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di peternakan ayam pejantan di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif dengan mengkaji kesesuaian praktik kemitraan dengan konsep akad mudharabah dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kemitraan semi-mandiri yang diterapkan telah berjalan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan peternak, di mana perusahaan menyediakan sarana produksi seperti bibit dan pakan, sementara peternak menyediakan kandang dan tenaga kerja. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian dengan prinsip asas-asas hukum ekonomi syariah, terutama dalam hal pembagian keuntungan dan risiko yang belum sepenuhnya proporsional. Selain itu, implementasi kemitraan juga belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pemberdayaan dan keadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa sistem kemitraan semi-mandiri pada peternakan ayam pejantan belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan hukum positif yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam sistem perjanjian kemitraan agar lebih adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip asas-asas hukum ekonomi syariah serta peraturan perundang-undangan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Hukum Islam Hukum > Perjanjian Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 1860101221026 ELFA TISTIN SINTIYAWATI |
| Date Deposited: | 04 May 2026 06:23 |
| Last Modified: | 04 May 2026 06:23 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/67429 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
