ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SURABAYA NOMOR 1456/Pdt.G/2025/PA.Sby TENTANG HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN THE BEST INTEREST OF CHILD

FADIA ERFI FAIZA, 1860102221029 and AHMAD MUHTADI ANSHOR, 197007202000031001 (2026) ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SURABAYA NOMOR 1456/Pdt.G/2025/PA.Sby TENTANG HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN THE BEST INTEREST OF CHILD. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (92kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (14kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (285kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (349kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (153kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (370kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (162kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (984kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 1456/ Pdt.G/2025/PA.Sby Tentang Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Dalam Persprektif Hukum Islam dan the best interest of child “ ini di tulis oleh Fadia Erfi Faiza, NIM 1860102221029 Kata Kunci : hak asuh anak (hadhanah), hukum keluarga Islam, kepentingan terbaik anak, pertimbangan hakim, putusan pengadilan Permasalahan hak asuh anak (hadhanah) pasca perceraian merupakan isu krusial dalam hukum keluarga Islam, terutama ketika terjadi ketegangan antara ketentuan normatif dan realitas empiris yang dihadapi para pihak. Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 1456/Pdt.G/2025/PA.Sby menjadi menarik untuk dikaji karena adanya gugatan pencabutan hak asuh anak yang sebelumnya telah diberikan kepada ibu berdasarkan putusan perceraian. Secara normatif, Kompilasi Hukum Islam menegaskan bahwa anak yang belum mumayyiz berada dalam pengasuhan ibu, namun ketentuan tersebut tidak bersifat absolut apabila terbukti adanya kelalaian atau kondisi yang merugikan kepentingan anak. Fakta perkara menunjukkan adanya konflik berkepanjangan antara kedua orang tua, termasuk pembatasan akses bertemu anak, dugaan kekerasan, serta persoalan pengasuhan yang berdampak pada kondisi psikologis anak. Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk menganalisis bagaimana hukum merespons dinamika tersebut dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini merumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut: (1) bagaimana kronologi perkara dalam putusan tersebut; (2) bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutus perkara hak asuh anak; dan (3) bagaimana tinjauan hukum keluarga Islam serta prinsip the best interest of the child terhadap putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data utama berupa putusan pengadilan dianalisis secara kualitatif dengan menelaah pertimbangan hukum hakim serta relevansinya dengan ketentuan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan. Analisis dilakukan dengan mengkaji kesesuaian antara fakta persidangan, alat bukti, serta dasar hukum yang digunakan dalam putusan. Selain itu, penelitian ini menggunakan prinsip the best interest of the child sebagai kerangka analisis untuk menilai apakah putusan telah mengutamakan kesejahteraan anak secara menyeluruh. Data sekunder berupa literatur hukum, jurnal ilmiah, dan regulasi digunakan untuk memperkuat argumentasi dan validitas analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) kronologi perkara memperlihatkan adanya perubahan kondisi pasca putusan awal yang menjadi dasar diajukannya gugatan pencabutan hak asuh anak; (2) pertimbangan hukum majelis hakim tidak hanya berpegang pada ketentuan normatif Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam, tetapi juga mempertimbangkan fakta empiris terkait kondisi pengasuhan dan kepentingan anak; dan (3) dalam tinjauan hukum keluarga Islam serta prinsip the best interest of the child, pengalihan hak asuh dapat dibenarkan apabila pihak yang memegang hadhanah tidak memenuhi syarat atau lalai, sehingga keputusan hakim bertujuan menjamin kesejahteraan fisik, mental, dan emosional anak. Dengan demikian, putusan tersebut mencerminkan keseimbangan antara norma hukum Islam dan perlindungan hak anak sebagai pertimbangan utama dalam perkara hadhanah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 1860102221029 FADIA ERFI FAIZA
Date Deposited: 02 Jun 2026 02:16
Last Modified: 02 Jun 2026 02:16
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/67973

Actions (login required)

View Item View Item