TASYA EVANIA, 1860101222095 and MASHURI, 196509131997031001 (2026) TINGKAT PEMAHAMAN PELAKU USAHA POTONG AYAM TERHADAP KEWAJIBAN SERTIFIKASI HALAL DAN KESESUAIAN SYARIAT PENYEMBELIHAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL (Di Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (830kB) |
|
|
Text
ABSTRAK’.pdf Download (291kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (215kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (345kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (465kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (294kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (424kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (569kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (188kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (255kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN .pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
TASYA EVANIA, 1860101222095, 2022, Tingkat Pemahaman Pelaku Usaha Potong Ayam Terhadap Kewajiban Sertifikasi Halal dan Kesesuaian Syariat Penyembelihan dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Di Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung). Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatulllah Tulunggaung. Kata Kunci: Tingkat Pemahaman, Pelaku Usaha Potong Ayam, Sertifikasi Halal Jaminan produk halal memiliki peran penting di Indonesia, terutama pada produk pangan asal hewan seperti daging ayam yang kehalalannya sangat ditentukan oleh proses penyembelihan. Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat, pemerintah menetapkan kewajiban sertifikasi halal melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak pelaku usaha potong ayam, khususnya di Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung, yang belum memenuhi kewajiban memiliki sertifikat halal. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi sertifikasi halal, prosedur pengajuan, serta anggapan bahwa proses pengurusan memerlukan biaya dan tahapan yang rumit. Fokus dan pertanyaan pada penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Tingkat Pemahaman Pelaku Usaha Potong Ayam di Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung terhadap Kewajiban Sertifikasi Halal? 2) Bagaimana Kesesuaian Pelaku Usaha Potong Ayam terhadap Syariat Penyembelihan? 3) Bagaimana Kesesuaian Pelaku Usaha Potong Ayam terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam dengan para pelaku usaha potong ayam di wilayah Kecamatan Karangrejo. Analisis data dilakukan secara induktif untuk mendeskripsikan tingkat pemahaman pelaku usaha terhadap sertifikasi halal serta kesesuaian syariat penyembelihan dalam perspektif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Bahwa tingkat pemahaman pelaku usaha potong ayam di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, terhadap kewajiban sertifikasi halal tergolong sedang, ditandai dengan adanya kesadaran hukum namun belum diikuti kepatuhan untuk memiliki sertifikat halal karena kurangnya pemahaman mengenai sertifikasi halal. Sementara itu, pemahaman terhadap kesesuaian syariat penyembelihan tergolong baik, terlihat dari penerapan rukun dan syarat penyembelihan sesuai syariat Islam dalam praktik penyembelihan ayam. 2 ) Bahwa kesesuaian pelaku usaha potong ayam terhadap syariat penyembelihan terbilang baik. Para pelaku usaha telah memahami dan menerapkan rukun serta syarat penyembelihan sesuai syariat Islam, meskipun belum seluruhnya memiliki sertifikat halal para pelaku usaha menunjukkan adanya keinginan untuk mengajukan sertifikat halal. 3) Bahwa kesesuaian pelaku usaha potong ayam terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal terbilang sedang, terutama terkait kewajiban sertifikasi halal dan ketentuan penyembelihan sesuai regulasi. Meskipun demikian, para pelaku usaha telah menerapkan proses penyembelihan, pengolahan, dan pendistribusian sesuai standar halal, namun belum sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum karena belum mematuhi sertifikat halal. Hambatan utama yang ditemukan meliputi ketakutan akan biaya yang mahal, anggapan bahwa prosedur pengurusan rumit, serta kekhawatiran akan penarikan pajak jika usaha mereka terdaftar secara resmi. Untuk itu, diperlukan adanya sosialisasi yang lebih intensif dan pendampingan teknis dari pemerintah guna meningkatkan kesadaran hukum serta memfasilitasi para pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal demi perlindungan konsumen.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Hukum Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 1860101222095 TASYA EVANIA |
| Date Deposited: | 01 Jul 2026 02:37 |
| Last Modified: | 01 Jul 2026 02:37 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/68288 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
