ANZILNI IZZA FAUZIA, 1860102222166 and NURIL FARIDA MARATUS, 199003072019032012 (2026) ANALISIS HUKUM TERHADAP HAK WARIS ANAK ANGKAT YANG DIDAFTARKAN SEBAGAI ANAK KANDUNG DALAM AKTA KELAHIRAN (Studi Penetapan Nomor 47/Pdt.P/2024/PA.Kdr). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (322kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (299kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (296kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (457kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (285kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (442kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (287kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (246kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Terhadap Hak Waris Anak Angkat Yang Didaftarkan Sebagai Anak Kandung Dalam Akta Kelahiran (Studi Penetapan Nomor 47/Pdt.P/2024/PA.Kdr)” ini ditulis oleh Anzilni Izza Fauzia, NIM 1860102222166, dengan pembimbing Nuril Farida Maratus, M.H.I. Kata Kunci: anak angkat, hak kewarisan, nasab, wasiat wajibah, Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini didasarkan pada adanya permasalahan hukum terkait ketidaksesuaian antara status administratif anak angkat yang dicatat sebagai anak kandung dalam akta kelahiran dengan fakta biologisnya, yang berdampak pada penentuan hak kewarisan. Kondisi ini menimbulkan konflik karena akta kelahiran sering dijadikan dasar klaim, sementara hukum waris menitikberatkan pada hubungan darah dan perkawinan, sebagaimana terlihat dalam Penetapan Nomor 47/Pdt.P/2024/PA.Kdr. Tujuan penelitian: 1) Untuk mengetahui pengaruh status administratif anak angkat yang dicatat sebagai anak kandung terhadap hak kewarisan. 2) Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam Penetapan Nomor 47/Pdt.P/2024/PA.Kdr. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan meliputi studi kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Sumber data berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini yaitu 1) Status administratif anak angkat yang dicatat sebagai anak kandung dalam akta kelahiran tidak berpengaruh terhadap keabsahan hak kewarisan, karena penentuan ahli waris tetap didasarkan pada hubungan darah dan sebab perkawinan, bukan pada pencatatan administratif. 2) Dasar pertimbangan hakim dalam Penetapan Nomor 47/Pdt.P/2024/PA.Kdr didasarkan pada ketentuan Pasal 174 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menetapkan bahwa ahli waris adalah pihak yang memiliki hubungan darah atau perkawinan, sehingga anak angkat tidak termasuk ahli waris. Selain itu, hakim juga merujuk Pasal 209 KHI yang memberikan hak kepada anak angkat melalui mekanisme wasiat wajibah maksimal sepertiga dari harta peninggalan. Dari perspektif hukum positif, pertimbangan hakim diperkuat oleh Pasal 832 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang menyatakan bahwa hak waris didasarkan pada hubungan keluarga sedarah. Dengan demikian, hakim menolak klaim kewarisan anak angkat, namun tetap memberikan perlindungan hukum melalui wasiat wajibah sebagai bentuk keadilan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam Peradilan Islam > Warisan |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 1860102222166 ANZILNI IZZA FAUZIA |
| Date Deposited: | 15 Jun 2026 04:42 |
| Last Modified: | 15 Jun 2026 04:42 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/68292 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
