STUDI ANALISIS FATWA KUPI No. 07/MK-KUPI-2/XI/2022 TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI BAHAYA KEHAMILAN AKIBAT PERKOSAAN PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

MOH FAZA ADHARUL MUTTAQIN, 1860102221063 and Iffatin Nur, 197301111999032001 (2026) STUDI ANALISIS FATWA KUPI No. 07/MK-KUPI-2/XI/2022 TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI BAHAYA KEHAMILAN AKIBAT PERKOSAAN PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (853kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (541kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (510kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (574kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (532kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (553kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (305kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (218kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (304kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

MOH FAZA ADHARUL MUTTAQIN,1860102221063, Studi Fatwa KUPI NO. 07/MK-KUPI-2/XI/2022 tentang Perlindungan Jiwa Perempuan Dari Bahaya Kehamilan Akibat Perkosaan Perspektif Maqashid Syariah,Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2026, Pembimbing: Prof. Dr. Iffatin Nur, M.ag. Kata Kunci: Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) No. 07/MK-KUPI2/XI/2022, Perlindungan Perempuan, Perspektif Maqasid Syariah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Fatwa Kongres Ulama’ Perempuan Indonesia (KUPI) No. 07/MK-KUPI-2/XI/2022 tentang hukum melindungi jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan. Perkosaan dianggap sebagai pelanggaran terhadap norma moral dan hukum yang berlaku. Fatwa ini dapat di analisis karena menawarkan perspektif emansipatif yang menekankan perlindungan terhadap Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan. Selain itu fatwa tersebut juga layak di analisis dengan teori maqashid syariah Ibnu ‘Asyur. Pertanyaan penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) No. 07/MK-KUPI-2/XI/2022 tentang perlindungan jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan (2) Bagaimana Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) No. 07/MK-KUPI-2/XI/2022 tentang perlindungan jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan perspektif maqashid syariah Ibnu ‘Asyur. Adapun tujuan dari penelitian ini Adalah: (1) Untuk menganalisis Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) No. 07/MK-KUPI-2/XI/2022 tentang perlindungan jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan. (2) Untuk menganalisis Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) No. 07/MK-KUPI-2/XI/2022 tentang perlindungan jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan perspektif maqashid syariah Ibnu ‘Asyur. Jenis penelitian yang digunakan adalah kepustakaan atau literatur research karena penelitian ini didasarkan pada literatur-literatur kepustakaan baik dokumen fatwa, kitab maqashid syariah ibnu ‘Asyur, buku, jurnal, dan sumber online untuk membahas masalah-masalah yang telah dirumuskan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan filosofis menggunakan teknik pengumpulan data dokumentasi serta di analisis dengan menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini adalah: (1) Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) No. 07/MK-KUPI-2/XI/2022 menjelaskan bahwa melindungi jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan hukumnya adalah wajib bagi beberapa pihak meliputi korban, keluarga (orang tua), masyarakat, ulama’, tenaga kesehatan, pemerintah/negara serta pelaku media, serta memberikan anjuran terhadap korban, keluarga (orang tua), masyarakat, ulama’, tenaga kesehatan, pemerintah/negara serta pelaku media untuk memberikan perlindungan dari Tindakan yang membahayakan, memberikan pertolongan medis, serta memberikan dukungan psikologis terhadap perempuan korban perkosaan. (2)Perspektif maqashid syariah Ibnu ‘Asyur fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) No. 07/MK-KUPI-2/XI/2022 melindungi jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan sesuai dengan konsep maqashid ‘Ammah yakni Al-Fitrah, Al-Samahah, AlMusawah, Al-Hurriyah, dan Al-Maslahah serta maqashid khasah yakni melindungi jiwa (Hifdz An-Nafs), nasab atau keturunan (Hifdz An-Nasl), kehormatan (Hifdz Al-‘Irdh), dan akal (Hifdz Al-‘Aql). sehingga dapat memberikan kemaslahatan bagi Perempuan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Perempuan
Ulama
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 1860102221063 MOH FAZA ADHARUL MUTTAQIN
Date Deposited: 15 Jun 2026 03:58
Last Modified: 15 Jun 2026 03:58
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/68375

Actions (login required)

View Item View Item