IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DITINJAU DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi Kasus di Kabupaten Lamongan)

FATKHUL JANAH, 1860103222140 and SATRIO WIBOWO, 199106172019031018 (2026) IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DITINJAU DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi Kasus di Kabupaten Lamongan). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (643kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (254kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (211kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (324kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (271kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (219kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (305kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (604kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (137kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (179kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Fatkhul Janah, 1860103222140 “Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Ditinjau Dalam Perspektif Fiqih siyasah (Studi Kasus di Kabupaten Lamongan)”. Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, 2025, Pembimbing : Satrio Wibowo, M.H. Kata Kunci : Implementasi, limbah B3, PPN Brondong, Pengelolaan Aktivitas perikanan yang intensif di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong sebagai salah satu pusat pendaratan ikan terbesar di pesisir utara jawa timur membawa konsekuensi terhadap meningkatnya potensi pencemaran lingkungan, operasional kapal nelayan menghasilkan limbah seperti oli kapal, sisa ikan dan sampah plastik yang ada di kawasan PPN brondong yang sebagaian tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), meskipun pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 sebaagi instrumen pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup, akan tetapi praktik di lapangan menunjukan bahwa pengelolaan limbah belum berjalan optimal, kondisi tersebut di pengaruhi oleh pihak PPN Brondong yang belum menjalankan pengelolaan dan pengawasan secara tegas untuk nelayan yang membuang limbah oli kapal ke laut dan juga dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran sebagian nelayan, yang dampaknya tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas ekonomi laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesehatan masyarakat pesisir. Fokus pada penelitian ini : 1) Bagaimana Pengelolaan limbah hasil dari Nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong? 2) Bagaimana Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong? 3) Bagaimana Pengelolaan limbah hasil dari Nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong ditinjau dari Fiqih Siyasyah?. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode Yuridis-empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa : 1) untuk mengetahui Pengelolaan limbah hasil dari Nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong? 2) Untuk mengetahui Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong. 3) untuk mengetahui Dalam Prespektif fiqih siyasah kondisi belum sepenuhnya mencerminkan prinsip larangan fasad (kerusakan), kewajiban menjaga kemaslahatan umum (maslahah ammah), serta tanggung jawab PPN Brondong sebagai khalifah untuk melindungi dan menjaga lingkungan

Item Type: Skripsi
Subjects: Kepemimpinan
Kesejahteraan Sosial
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 1860103222140 FATKHUL JANAH
Date Deposited: 06 Jul 2026 07:10
Last Modified: 06 Jul 2026 07:10
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69109

Actions (login required)

View Item View Item