DEWI IRMA ANJARWATI, 2822133006 (2017) BIAYA ADMINISTRASI PERKAWINAN DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2015 DAN HUKUM ISLAM (STUDI PADA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN TULUNGAGUNG KABUPATEN TULUNGAGUNG). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
||
Text
ABSTRAK.pdf Download (86kB) |
||
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (275kB) |
||
Text
BAB I.pdf Download (185kB) |
||
|
Text
BAB II.pdf Download (309kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (203kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (222kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (153kB) | Preview |
|
Text
BAB VI.pdf Download (90kB) |
||
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (111kB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Biaya Administrasi Perkawinan Ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 dan Hukum Islam (Studi Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung)” ini ditulis oleh Dewi Irma Anjarwati, NIM. 2822133006, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, yang dibimbing oleh Dr.Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Biaya Administrasi Perkawinan, Peraturan Pemerintah, Hukum Islam Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi dengan pentingnya pencatatan/pendaftaran perkawinan, dimana bagi masyarakat Islam Indonesia pencatatan perkawinan dilakukan di KUA, termasuk KUA Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung. Dimana banyak dari masyarakat yang tidak mengetahui mengenai ketentuan biaya administrasi ini, dan menyerahkan urusan pendaftaran ini pada pihak ketiga dalam hal ini biasa dilakukan oleh modin dengan biaya yang relatif lebih mahal. Fokus penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah: (1) Bagaimana ketentuan biaya administrasi perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung? (2) Bagaimana ketentuan biaya administrasi perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung ditinjau dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2015? (3) Bagaimana ketentuan biaya administrasi perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung ditinjau dari Hukum Islam? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk menjelaskan ketentuan biaya administrasi perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung. (2) Untuk menganalisa ketentuan biaya administrasi perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung ditinjau dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2015. (3) Untuk menganalisa ketentuan biaya administrasi perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung ditinjau dari Hukum Islam. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan tekhnik observasi, interview (wawancara), dokumentasi, sedangkan dalam analisa data menggunakan reduksi data, penyajian data, pemaparan data, dan simpulan. Penelitian ini juga melakukan pengecekan keabsahan data dengan perpanjang kehadiran, triangulasi data, dan diskusi dengan teman sejawat. Hasil dari penelitian ini sebagai berikut: (1) Biaya administrasi perkawinan di KUA Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung adalah gratis dan jika dilakukan di luar KUA ada biaya tambahan sebesar Rp 600.000,00 sebagai biaya transportasi dan jasa kepenghuluan. (2) Biaya administrasi perkawinan di KUA Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2015. (3) Dalam Hukum Islam biaya jasa yang dikeluarkan pada pernikahan di luar kantor KUA sebesar Rp 600.000,00 bisa dikategorikan sebagai ujrah, yang mana hal ini diperbolehkan dalam Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 2822133006 DEWI IRMA ANJARWATI |
Date Deposited: | 21 Dec 2017 03:40 |
Last Modified: | 21 Dec 2017 03:40 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/6942 |
Actions (login required)
View Item |