HUKUM PENGGUNAAN PLATELET RICH PLASMA UNTUK TINDAKAN MEDIS DAN REVERSE AGING DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG KESEHATAN DAN HUKUM ISLAM

WINDI WULANSARI, 2822133022 (2017) HUKUM PENGGUNAAN PLATELET RICH PLASMA UNTUK TINDAKAN MEDIS DAN REVERSE AGING DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG KESEHATAN DAN HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (519kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (146kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (192kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (277kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (900kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Hukum Platelet Rich Plasma Untuk Tindakan Medis dan Reverse Aging Dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan dan Hukum Islam” ini ditulis oleh Windi Wulansari, NIM. 2822133022, pembimbing Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh fenomena bahwa berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi mempengaruhi bidang kedokteran. Banyak fasilitas atau metode yang digunakan salah satunya yaitu dengan PRP yang bertujuan untuk tindakan medis dan reverse aging. Berdasarkan latar belakang diatas kemudian peneliti membuat rumusan masalah yaitu (1) Bagaimana platelet rich plasma untuk tindakan medis dan reverse aging dalam perspektif Undang-Undang kesehatan nomor 36 tahun 2009? (2) Bagaimana platelet rich plasma untuk tindakan medis dan reverse aging dalam perspektif hukum Islam? (3) Bagaimana perbandingan hukum penggunaan platelet rich plasma Undang-Undang Kesehatan dan Hukum Islam? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui hukum platelet rich plasma untuk tindakan medis dan reverse aging dalam perspektif Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009. (2) Untuk mengetahui hukum mengenai platelet rich plasma untuk tindakan medis dan reverse aging dalam perspektif hukum Islam. (3) Untuk mengetahui perbandingan hukum penggunaan platelet rich plasma Undang-Undang Kesehatan dan Hukum Islam. Dalam metode penelitian ini digunakan metode penelitian kajian pustaka atau library research. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi. Metode analisis data menggunakan konten analisis, komparasi analisis, dan kritik analisis. Penulis berupaya mengadakan penelitian bersifat library research yang bersumber dari kajian pustaka terkait dengan platelet rich plasma dan hukum penggunaanya. Hasil dari penelitian diketahui bahwa (1) Dalam Undang-Undang Kesehatan PRP dilegalkan dan dapat digunakan untuk penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan dengan metode transplantasi. (2) Hukum penggunaan PRP dalam hukum Islam mempunyai dua legalitas hukum. Yaitu pertama, hukum PRP jika dipergunakan untuk tindakan medis diperbolehkan menurut syari’at, hal ini berdasarkan keutamaan manusia untuk menjaga jiwanya. Kedua, penggunaan PRP jika dipergunakan untuk reverse aging hukumnya haram, karena reverse aging dengan menggunakan PRP bukan tergolong dalam keadaan darurat. (3) Hukum penggunaan PRP dalam Undang-Undang Kesehatan dan hukum Islam memiliki persamaan dan perbedaan. Persamannya yaitu kesamaan tujuan penggunaan PRP, sebagai pengobatan, penyembuhan, pemulihan penyakit dan tidak digunakan untuk mengubah identitas. Adapun perbedaanya terletak pada dua hal yaitu syarat penggunaan PRP dan dasar hukum.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 2822133022 WINDI WULANSARI
Date Deposited: 21 Dec 2017 03:42
Last Modified: 21 Dec 2017 03:42
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/6943

Actions (login required)

View Item View Item