MUHAMAD SYAIFUL ARIF, 126102201032 and LADIN, 1981040620232110010 (2026) STUDI KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP BATAS USIA PERKAWINAN KAJIAN ANTROPOLOGI HUKUM (Studi Kasus Di Desa Babadan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (730kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (200kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (160kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (289kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (295kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (458kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (221kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (119kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (114kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Muhamad Syaiful Arif, 126102201032, Studi Kepatuhan Masyarakat Terhadap Batas Usia Perkawinan Kajian Antropologi Hukum (Studi Kasus Di Desa Babadan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar), Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Universitas Negeri Islam Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Dr. Ladin, S.H.I., M.H. Kata kunci: Kepatuhan hukum, Perkawinan dibawah umur, Antropologi hukum Pekawinan sangatlah erat hubungannya dengan agama, kerohanian sehingga perkahwinan tidaklah hanya unsur jasmani atau biologis saja tetapi juga terdapat unsur batin dan rohani. Sehingga masyarakat kita semakin kritis, jeli dan mempunyai kepekaan yang tinggi tentang masalah-masalah perkahwinan.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan masyarakat terhadap batas usia perkawinan di Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap batas usia perkawinan di Desa Babadan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar? (2) Bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap batas usia perkawiana di Desa Babadan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar dalam Perspektif Antropologi Hukum? (3) Bagaimana upaya penyelesain kasus perkawinan dibawah umur di Desa Babadan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar ? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang mana peneliti mengumpulkan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh berupa foto, link video, kata-kata dari narasumber, dan data tertulis.Teknik analisis data yang digunakan peneliti adalah reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil dari penelitian yang diperoleh adalah: (1) Untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap batas usia perkawinan di Desa Babadan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. (2) Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap batas usia perkawinan di Desa Babadan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar dalam Perspektif Antropologi Hukum. (3) Untuk mengetahui upaya penyelesaian kasus perkawinan di bawah umur di Desa Babadan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap batas usia perkawinan di Desa Babadan telah meningkat signifikan berkat upaya sosialisasi dan kampanye yang dilakukan oleh perangkat desa dan KUA setempat. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat adalah pendidikan, ekonomi, dan budaya. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap batas usia perkawinan melalui sosialisasi, pendidikan, dan penegakan hukum.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam Hukum > Perlindungan Hukum |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 126102201032 MUHAMAD SYAIFUL ARIF |
| Date Deposited: | 22 Jul 2026 04:16 |
| Last Modified: | 22 Jul 2026 04:16 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69759 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
