AMANDA PUTRI NUR INDAH SARI, 1860101223226 and SEPTI WULAN SARI, 199209182019032019 (2026) PERLINDUNGAN HUKUM JUAL BELI IPHONE SECOND DI FACEBOOK (Perspektif Fatwa DSN MUI Nomor 110 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (621kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (359kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (272kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (371kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (473kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (318kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (775kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (471kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (288kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (271kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Perlindungan Hukum Jual Beli iPhone Second di Facebook (Perspektif Fatwa DSN MUI Nomor 110 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999)” ini ditulis oleh Amanda Putri Nur Indah Sari, NIM. 1860101223226, dengan pembimbing Septi Wulan Sari, S.Sy., M.H. Kata Kunci: perlindungan hukum, jual beli, Fatwa DSN MUI Nomor 110 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Kemajuan teknologi digital telah mendorong praktik jual beli melalui platform media sosial, khususnya penjualan iPhone second di Facebook. Meskipun hal ini menawarkan kemudahan, namun tetap menyimpan potensi risiko yang signifikan bagi konsumen. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa banyak penjual memilih untuk tidak jujur dalam memberikan deskripsi lengkap mengenai barang yang mereka jual, sehingga pembeli berada dalam ketidakpastian. Selain itu, masalah ini memerlukan analisis dari dua perspektif hukum yang berbeda: Fatwa DSN MUI No. 110 Tahun 2017 tentang Perjanjian Jual Beli, dan peraturan perundang-undangan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini memiliki tiga tujuan utama: (1) mendeskripsikan jual beli iPhone second di Facebook, (2) mengkaji aspek perlindungan hukum berdasarkan Fatwa DSN MUI No. 110 Tahun 2017, dan (3) mengkaji aspek perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yuridis-empiris dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) praktik jual beli iPhone second di Facebook 5 sampel penjual dari penulis dari banyaknya penjual yang ada di Facebook menyembunyikan kekurangan barang yang tidak sesuai dengan deskripsi yang tertulis di platform seperti battery health suntikan, sparepart tidak original, kerusakan mesin, dan IMEI bermasalah demi barang cepat laku. (2) praktik jual beli iPhone dari 5 sampel penjual dari penulis ditinjau dari Fatwa DSN MUI Nomor 110 Tahun 2017, praktik ini mengandung unsur gharar dan tadlis. (3) praktik jual beli iPhone second dari 5 sampel penjual dari penulis ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, praktik ini melanggar Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 19.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Perlindungan Hukum |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 1860101223226 AMANDA PUTRI NUR INDAH SARI |
| Date Deposited: | 26 Aug 2026 09:30 |
| Last Modified: | 26 Aug 2026 09:30 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69889 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
