SILVI ULUM ROFI'ATUL MARFU'AH, 126102211078 and IFFATIN NUR, 197301111999032001 (2025) PROGRAM NOL PERKAWINAN ANAK PERSPEKTIF FIQHUL AULAD (Studi di Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (653kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (245kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (149kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (248kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (653kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (263kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (426kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (306kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (150kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (230kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi Perkawinan anak adalah masalah sosial yang sudah lama ada di Indonesia. Meskipun jumlahnya menurun, Indonesia masih peringkat keempat di dunia. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek pada tahun 2021 perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek memiliki presentase 7,67 persen, lalu pada tahun 2022 turun menjadi 3,80 persen. Pada tahun 2023 perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek berada pada presentase 1,66 persen dengan jumlah 173 anak. Penyebabnya termasuk kebiasaan, pendidikan rendah, hamil di luar nikah, dan ekonomi. Perkawinan dini bisa membahayakan kesehatan perempuan, risiko kematian bayi, perceraian, dan kemiskinan. Untuk mengatasi ini, pemerintah mengubah batas usia kawin dan meluncurkan berbagai program pencegahan. Kabupaten Trenggalek melalui Surat Instruksi Bupati dan kerja sama dengan UNICEF, meluncurkan program Desa Nol Perkawinan Anak dan SAFE4C untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana penerapan Program Desa Nol Perkawinan Anak di Kabupaten Trenggalek? (2) Bagaiman hasil pelaksanaan Program Desa Nol Perkawinan Anak di Kabupaten Trenggalek? (3) Bagaimana Program Desa Nol Perkawinan Anak di Kabupaten Trenggalek menurut Perspektif Fiqhul Aulad? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik analisis data berupa kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data yang digunakan triangulasi teknik dan sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Program Desa Nol Perkawinan Anak dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Trenggalek dengan melibatkan banyak pihak, termasuk anak, orang tua, dan berbagai Lembaga. Pelaksanaan program tersebut dengan melakukan sosialisa tentang dampak perkawinan anak serta dilakukan konseling sebelum menikah dari tingkat desa hingga kabupaten. (2) Hasil dari pelaksanaan Program Desa Nol Perkawinan Anak adalah angka perkawinan anak menurun signifikan, mencapai 0,93% pada tahun 2024. Program ini juga meningkatkan kualitas keluarga, memberikan anak kesempatan belajar 12 tahun, dan mendukung kesehatan serta kreativitas. (3) Program Desa Nol Perkawinan Anak sejalan dengan prinsip-prinsip Fiqhul Aulad. Program ini bertujuan melindungi hak anak dan mendorong pernikahan pada usia matang untuk mengurangi risiko kesehatan dan kemiskinan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam Perdata Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 126102211078 SILVI ULUM ROFI'ATUL MARFU'AH |
| Date Deposited: | 31 Jul 2026 02:33 |
| Last Modified: | 31 Jul 2026 02:33 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/70256 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
