ERIKA CHINDI ARYANTI, 1860101223298 and SITI KALIMAH, 198704082025212003 (2026) ANALISIS TRANSAKSI JUAL BELI ASET VIRTUAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (643kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (309kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (270kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (343kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (636kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (268kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (580kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (425kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (212kB) |
|
|
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (321kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Analisis Transaksi Jual Beli Aset Virtual Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif” ini ditulis oleh Erika Chindi Aryanti, NIM 1860101223298, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dengan pembimbing Siti Kalimah, M. Sy. Kata Kunci: Jual Beli, Aset Virtual, Cryptocurrency, Hukum Islam, Hukum Positif Transaksi jual beli yang dilakukan secara online merupakan bentuk perkembangan teknologi informasi di bidang bisnis, salah satunya adalah transaksi jual beli aset virtual. Aset virtual termasuk karakter aset tidak berwujud yang dikendalikan oleh platform. Jenis aset virtual seperti cryptocurrency di mana volatilitas harga yang tidak menentu terkadang mengalami kenaikan tinggi dan penurunan yang tajam dalam waktu tertentu menjadikan objek transaksi yang menjadi perdebatan menurut hukum Islam dan memerlukan legalitas hukum yang berlaku di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Bagaimana mekanisme dalam pelaksanaan transaksi jual beli asset virtual? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap transaksi jual beli asset virtual? 3) Bagaimana tinjauan hukum positif terhadap transaksi jual beli asset virtual? Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (literature research) dengan pendekatan normatif-yuridis. Data dikumpulkan dengan menggunakan bahan kepustakaan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, Al Qur’an, dan Hadis. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Transaksi jual beli melalui platform dilakukan dilakukan dengan tiga tahapan utama yaitu pembukaan rekening atau pembuatan akun, penempatan dana atau deposit, dan transaksi asset kripto. 2) Ditinjau dari perspektif hukum Islam, transaksi jual beli asset virtual berupa kripto terdapat beberapa pandangan dari Majelis Tarjih Muhammdiyah asset kripto kedudukannya sah sebagai asset komoditas yang dikategorikan sebagai mubah (boleh) yang bersifat muqayyad (terikat syarat) dan dapat berubah haram jika melanggar batasan syariat, dan Putusan Bahtsul Masail PWNU berpandangan bahwa asset kripto bersifat haram dan dilarang oleh syara’ karena mengandung unsur maysir dan gharar yang mana tidak memenuhi kategori sil’ah (komoditas) secara fikih. 3) Ditinjau dari dari perspektif hukum positif, transaksi jual beli dinyatakan sah dan legal yang diatur dalam aturan BAPPEBTI No 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, yang mana hanya digunakan sebagai barang yang diperdagangkan bukan sebagai alat pembayaran.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 1860101223298 ERIKA CHINDI ARYANTI |
| Date Deposited: | 19 Aug 2026 06:59 |
| Last Modified: | 19 Aug 2026 06:59 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/70875 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
