IMPLEMENTASI PENGAWASAN TERHADAP PENGEDARAN BANTUAN ALAT PERTANIAN DALAM PRESPEKTIF PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 65 TAHUN 2006 DAN FIQH SIYASYAH (Studi Kasus Kelompok Tani Desa Talunkulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung)

ELSA PRAMESWARI, 1860103222225 and MOH. NU'MAN, 198311052025211020 (2026) IMPLEMENTASI PENGAWASAN TERHADAP PENGEDARAN BANTUAN ALAT PERTANIAN DALAM PRESPEKTIF PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 65 TAHUN 2006 DAN FIQH SIYASYAH (Studi Kasus Kelompok Tani Desa Talunkulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (428kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (312kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (220kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (228kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (248kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (860kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (272kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB)
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (173kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ELSA PRAMESWARI, NIM 1860103222225, Implementasi Pengawasan Terhadap Pengedaran Bantuan Alat Pertanian Dalam Prespektif Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2006 Dan Fiqh Siyasyah (Studi Kasus Kelompok Tani Desa Talunkulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung), Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2026, Pembimbing: Mohammad Nu’man, S.H., M.H. Kata Kunci: Pengawasan, Bantuan Alat Pertanian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2006, Fiqh Siyasyah, Desa Talunkulon. Penelitian ini dilatar belakangi oleh pentingnya sektor pertanian yang memegang peranan vital bagi perekonomian nasional. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyalurkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) gratis guna mendorong produktivitas petani. Namun, dalam realitas empiris, sering ditemukan celah berupa pelemahan sistem kontrol dan ketidaksesuaian implementasi kebijakan di lapangan, seperti yang pernah terjadi di Desa Talunkulon di mana terjadi penyalahgunaan wewenang pengelolaan bantuan oleh oknum internal yang memicu konflik sosial dan menurunkan tingkat kepercayaan publik. Fokus Penelitian ini; 1). Bagaimana pengawasan terhadap pengedaran bantuan alat pertanian di desa Talunkulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung?, 2). Bagaimana implementasi pengawasan terhadap pengedaran bantuan alat pertanian Kelompok Tani di Desa Talunkulon menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2006?, 3). Bagaimana implementasi pengawasan terhadap pengedaran bantuan alat pertanian Kelompok Tani di Desa Talunkulon menurut Fiqh Siyasyah?. Metode Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci (Kepala Desa, Ketua Kelompok Tani, Tokoh Agama) dan informan pendukung (petani), observasi langsung, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif, yang meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan pengecekan keabsahan data melalui teknik triangulasi waktu, dan sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1). Pengawasan administratif terhadap pengedaran bantuan alat pertanian di Desa Talunkulon telah berjalan sesuai prosedur, namun pengawasan substantif di lapangan masih lemah, 2). Terdapat kesenjangan implementasi (implementation gap) antara ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2006 dengan realitas di lapangan, terutama terkait pengawasan berkelanjutan, pemeriksaan teknis, dan monitoring penggunaan alat, 3). Dari perspektif Fiqh Siyasyah, implementasi pengawasan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip amanah, keadilan (‘adalah), dan muhasabah (pertanggungjawaban). Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan model pengawasan integratif berbasis komunitas dan etika yang menggabungkan pilar regulasi (hukum positif), teknologi (digitalisasi), dan moral (Fiqh Siyasyah) untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 1860103222225 ELSA PRAMESWARI
Date Deposited: 19 Aug 2026 01:56
Last Modified: 19 Aug 2026 01:56
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/71074

Actions (login required)

View Item View Item