INTAN MARITA CHAROLINA, 126103211064 and DARIN ARIF MU'ALIFFIN, 196411052001121001 (2026) KEPATUHAN HUKUM PEDAGANG KAKI LIMA TERHADAP KETERTIBAN UMUM BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 7 TAHUN 2012 PERSPEKTIF TEORI KEPATUHAN HUKUM DAN FIQH SIYASAH. [ Skripsi ]
This is the latest version of this item.
|
Text
COVER.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (294kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (77kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (267kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (326kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (252kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (331kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (300kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (111kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (116kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Intan Marita Charolina, 126103211064, “Kepatuhan Hukum Warga Terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum Dalam Perspektif Teori Kepatuhan Hukumn Dan Fiqih Siyasah (Studi kasus pada pedagang kaki lima di kawasan trotoar dan alun-alun kabupaten tulungagung) dengan pembimbing/promotor Dr. H. M Darin Arifin Mu’allifin, S.H., M.Hum Kata Kunci: Kepatuhan hukum, pedagang liar, ketertiban umum, peraturan daerah, fiqih siyasah. Aktivitas Pedagang Kaki Lima atau pedagang liar merupakan bagian dari dinamika kehidupan perkotaan di Kabupaten Tulungagung. Aktivitas tersebut berperan dalam menopang perekonomian masyarakat kecil, namun di sisi lain juga menimbulkan berbagai persoalan ketertiban umum, seperti penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya, kemacetan lalu lintas, serta gangguan terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengatur penataan dan pengendalian aktivitas Pedagang Kaki Lima melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai pelanggaran yang mencerminkan rendahnya tingkat kepatuhan hukum Pedagang Kaki Lima terhadap ketentuan yang berlaku. Penelitian ini memiliki rumusan masalah : 1) Bagaimana fenomena aktivitas Pedagang Kaki Lima di kawasan trotoar dan Alun-Alun Kabupaten Tulungagung serta bagaimana tingkat dan bentuk kepatuhan hukum Pedagang Kaki Lima terhadap penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012; 2) Faktor-faktor apa saja yang memengaruhi kepatuhan hukum Pedagang Kaki Lima terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 serta bagaimana permasalahan yang timbul dan solusi yang dapat dilakukan dalam penataan Pedagang Kaki Lima di sepanjang trotoar dan kawasan AlunAlun Kabupaten Tulungagung; 3) Bagaimana Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 dalam Perspektif Fiqih Siyasah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis digunakan untuk mengkaji ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, sedangkan pendekatan sosiologis digunakan untuk menganalisis aktivitas dan kepatuhan hukum Pedagang Kaki Lima di kawasan trotoar dan Alun-Alun Kabupaten Tulungagung. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) aktivitas Pedagang Kaki Lima di sepanjang trotoar dan kawasan Alun-Alun Kabupaten Tulungagung masih berlangsung secara intensif meskipun telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012. Tingkat kepatuhan hukum pedagang relatif rendah dan bersifat situasional, di mana pedagang cenderung mematuhi aturan hanya pada saat dilakukan penertiban atau pengawasan oleh aparat. 2) Ketidakpatuhan tersebut dipengaruhi oleh faktor internal berupa tekanan ekonomi, ketergantungan pada lokasi strategis, serta rendahnya pemahaman hukum, dan faktor eksternal berupa inkonsistensi penegakan hukum, lemahnya penerapan sanksi, serta keterbatasan lokasi relokasi yang layak dan strategis. Permasalahan penataan PKL belum sepenuhnya terselesaikan karena kebijakan yang diterapkan masih bersifat represif dan belum diimbangi dengan pendekatan pembinaan yang berkelanjutan, sehingga diperlukan penataan yang lebih humanis, partisipatif, dan berorientasi pada keseimbangan antara ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi pedagang. 3) Dalam perspektif Fiqih Siyasah, penerapan Perda tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip maslahah, keadilan (‘adl), dan siyasah syar’iyyah, karena kebijakan penertiban masih cenderung represif dan belum diimbangi dengan upaya perlindungan serta pemberdayaan ekonomi pedagang. Oleh karena itu, penataan Pedagang Kaki Lima perlu dilakukan melalui pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, dan berorientasi pada kemaslahatan umum tanpa mengabaikan keberlangsungan hidup pedagang.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara Hukum > Perlindungan Hukum Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | 126103211064 INTAN MARITA CHAROLINA |
| Date Deposited: | 14 Sep 2026 03:34 |
| Last Modified: | 14 Sep 2026 03:34 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/72320 |
Available Versions of this Item
-
KEPATUHAN HUKUM PEDAGANG KAKI LIMA TERHADAP
KETERTIBAN UMUM BERDASARKAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 7 TAHUN 2012
PERSPEKTIF TEORI KEPATUHAN HUKUM DAN FIQH
SIYASAH. (deposited UNSPECIFIED)
- KEPATUHAN HUKUM PEDAGANG KAKI LIMA TERHADAP KETERTIBAN UMUM BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 7 TAHUN 2012 PERSPEKTIF TEORI KEPATUHAN HUKUM DAN FIQH SIYASAH. (deposited 14 Sep 2026 03:34) [Currently Displayed]
Actions (login required)
![]() |
View Item |
