MOH.MURAHMAN, 1712143051 (2018) TINDAKAN PUBLIKASI ATAS ISU KEJAHATAN GENOSIDA TERHADAP KAUM BERAGAMA DI MEDIA SOSIAL (FACEBOOK) DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (697kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (110kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (244kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (272kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (134kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (106kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Moh. Murahman (1712143051) Tindakan Publikasi atas Isu Kejahatan Genosida Terhadap Kaum Beragama di Media Sosial (Facebook ) di Tinjau Dari Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing: Indri Hadisiswati, S.H.,M.H Kata kunci: Publikasi ,Genosida, kaum Beragama, Hukum Islam , Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya fenomena di masyarakat khususnya di lingkup media sosial, yang banyak orang mengunggah konten yang bersifat mempengaruhi pemikiran banyak orang untuk sepemikiran dengan status yang mereka tulis, dan isi dalam konten unggahan tersebut memiliki makna dan simbol untuk mengajak dalam keburukan (mengemukakan rasa Kebencian). Dalam hal ini topik pemberitaannya adalah peristiwa Pembantaian atau kejahatan genosida yang dialami oleh kaum Rohingnya Di myanmar Oleh kaum tentara Budha. Kemungkinan besar pula banyak orang –orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan dengan alasan peristiwa tersebut untuk jalan membuat adu domba atau bahkan menurunkan citra salah satu pihak tertentu, yang dalam hal ini adalah lawan mereka. Banyak bermunculan status yang menyatakan seolah-olah berpihak pada salah satu pihak tertentu dan salah satu yang lainnya dijadikan sasaran komentar-komentar pedas atau kontra dengan para pembaca yang muncul pada kolom komentar pada status tersebut. Sehingga jika terus semakin banyak pemberitaan semacam itu akan banyak orang yang terpengaruhi dan akan berdampak pada kerusuhan besar. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah bentuk tindakan publikasi atas isu kejahatan genosida terhadap kaum beragama di media sosial (facebook) ? (2) Bagaimanakah publikasi atas isu kejahatan genosida terhadap kaum beragama di media sosial (facebook) jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? (3) Bagaimanakah tindakan publikasi atas isu kejahatan genosida terhadap kaum beragama di media sosial (facebook) jika ditinjau dari Hukum Islam ? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk tindakan publikasi atas isu kejahatan genosida terhadap kaum beragama di media sosial (facebook). (2) untuk mendeskripsikan dan menganalisis tindakan publikasi atas isu kejahatan genosida terhadap kaum beragama di media sosial (facebook) jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik . (3) untuk mendeskripsikan dan menganalisis tindakan publikasi atas isu kejahatan genosida terhadap kaum beragama di media sosial (facebook) jika ditinjau dari Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan yang digunakan peneliti adalah metodhe kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa tehnik studi dokumen atau bahan pustaka Sedangkan teknik analisa data menggunakan Conten Analisis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1)Bentuk tindakan publikasi atas isu kejahatan genosida terhadap kaum beragama di media sosial (facebook) dalam hasil penelitian menyatakan sebagian besar narasumber mengatakan bahwa untuk berbuat kejahatan (Propaganda atau provokasi). (2) Tindakan Publikasi Atas isu kejahatan genosida terhadap kaum beragama di media sosial (facebook) terdapat unsur mengungkapkan atau ujaran kebencian antar pihak-pihak yang bersangkutan. Sehingga jenis perkara yang diatur di dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang mana di dalamnya dijelaskan mengenai hukumannya berupa 6 tahun penjara atau denda sebesar 1 miliyar rupiah didalam Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2. (3) Tindakan Publikasi Atas isu kejahatan genosida terhadap kaum beragama di media sosial (facebook) jika ditinjau dari hukum islam termasuk kedalam bentuk tindakan namimah yang dalam hukum islam Tidak ada Ketentuan sahnya dalam Al Quran, dalam hal hukumannya terdapat hukuman ta’zir yakni fatwa Majelis ulama indonesia nomor 24 tahun 2017 tentang Pedoman bermuamalah dalam media sosial dari pemimpin dan dosa dari Allah SWT
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Agama Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 1712143051 MOH.MURAHMAN |
Date Deposited: | 30 Jul 2018 06:36 |
Last Modified: | 30 Jul 2018 06:36 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/8170 |
Actions (login required)
View Item |