JUAL BELI MANGGA DENGAN SISTEM IJON MENURUT UU NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA PARAKAN, KECAMATAN TRENGGALEK, KABUPATEN TRENGGALEK)

CINDY CITA ERIYANTIKA, 1711143012 (2018) JUAL BELI MANGGA DENGAN SISTEM IJON MENURUT UU NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA PARAKAN, KECAMATAN TRENGGALEK, KABUPATEN TRENGGALEK). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (244kB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (185kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (23kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (225kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (356kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (185kB) | Preview
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (10kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (974kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Cindy Cita Eriyantika, 1711143012, “Jual Beli Mangga dengan Sistem Ijon Menurut UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Parakan Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek)”, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing: Dr. Nur Fadhilah, M.H Kata Kunci : Jual Beli Mangga Sistem Ijon UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya jual beli mangga dengan sistem ijon di Desa Parakan Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek. Dalam jual beli mangga dengan sistem ijon pemilik pohon menjual mangga ke tengkulak dengan menerima harga di muka. Dalam jual beli tersebut keadaan buah masih berbentuk bunga sehingga ukuran dan kualitas belum diketahui hasilnya. Rumusan dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana jual beli mangga dengan sistem ijon di Desa Parakan?, 2. Bagaimana jual beli mangga dengan sistem ijon menurut UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen?, 3. Bagaimana jual beli mangga dengan sistem ijon menurut hukum Islam? Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti ini berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), penarikan kesimpulan dan verikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1. a. Penentuan harga berdasarkan pengamatan bunga di pohon mangga, dapat menghindari persaingan di pasaran yang menguntungkan maupu merugikan, b. Pembayaran dilakukan dimuka dengan 1/3 untuk mengantisipasi permintaan buah di pasaran, c. Pemilik pohon memilih jual beli mangga dengan sistem ijon, tidak perlu mempersiapkan biaya panen dan tranportasi. 2. a. Jual beli mangga dengan sistem ijon menurut UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah melanggar Pasal 6, Pasal 24 nomor (1) huruf (a) dan Pasal 18 nomor (1) huruf (d), b. Jual beli menurut hukum islam dalam kemanfaatan bentuk, wujud dan jumlah serta akadnya tidak sah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 1711143012 CINDY CITA ERIYANTIKA
Date Deposited: 10 Dec 2018 06:23
Last Modified: 10 Dec 2018 06:23
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/9925

Actions (login required)

View Item View Item