HAFIZHA AN’UMILLAH, 1880509230008 and IFFATIN NUR, 197301111999032001 and ROHMAWATI, 197701042009012003 (2025) LARANGAN MENGABULKAN PERMOHONAN PENCATATAN PERKAWINAN ANTAR UMAT YANG BERBEDA AGAMA PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH JASSER AUDA DAN TEORI UTILITARIANISME. [ Thesis ]
|
Text
COVER.pdf Download (935kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (360kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (210kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (277kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (514kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (235kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (278kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (288kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (276kB) |
|
|
Text
BAB VII.pdf Restricted to Registered users only Download (222kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (234kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perbedaan pandangan tentang hukum perkawinan beda agama, terutama penafsiran Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sehingga terjadi kekosongan dan ketidakpastian hukum tentang perkawinan beda agama di Indonesia. Kemudian, Mahkamah Agung menerbitkan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 tentang larangan bagi Hakim dalam mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama, guna memberikan kepastian hukum tentang perkawinan beda agama. Namun, lahirnya SEMA Nomor 2 Tahun 2023 menuai pro kontra dari masyarakat. Tujuan penelitian ini, yaitu: (1) Untuk mengetahui landasan yuridis, filosofis, dan sosiologis diberlakukan larangan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama. (2) Untuk menganalisis larangan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama perspektif Maqashid Syariah Jasser Auda. (3) Untuk menganalisis larangan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama perspektif Teori Utilitarianisme. Metode penelitian dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum dan bahan non hukum. Bahan hukum terdiri atas: (1) Bahan hukum primer, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, SEMA Nomor 2 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan Undang-Undang tentang HAM. (2) Bahan hukum sekunder, seperti buku, artikel tentang hukum, dan dokumen tentang hukum yang bukan dokumen resmi. (3) Bahan hukum tersier, seperti kamus hukum dan ensiklopedia hukum. Bahan non hukum berupa kamus bahasa, buku Maqashid Syariah Jasser Auda, dan buku serta jurnal selain tentang ilmu hukum. Teknik analisis data menggunakan teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Landasan yuridis diberlakukan larangan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama, yaitu: Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatur tentang keabsahan perkawinan, Putusan MK No. 68/PUU- XII/2014 yang mengatur tentang pengujian konstitusional terhadap Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Putusan MK No. 24/PUU-XX/2022 yang mengatur tentang pengujian konstitusional terhadap Pasal 2 ayat 1 dan 2, serta Pasal 8 huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya dalam konsteks perkawinan beda agama, dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 40 c yang mengatur tentang larangan perkawinan bagi pria dan wanita yang berbeda agama dan Pasal 44 yang mengatur tentang larangan perkawinan bagi wanita beragama Islam dan pria beragama non-Islam . Landasan filosofisnya yaitu nilai ketuhanan dan kepastian hukum. Kemudian landasan sosiologisnya adalah konflik sosial dan ketidakharmonisan rumah tangga yang berbeda agama. (2) Larangan mengabulkan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama sesuai dengan sebagian prinsip Maqashid Syariah Jasser Auda yaitu khususnya dalam menjaga agama (hifz al-dīn) dan keturunan (hifz al-nasl). (3) Larangan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama sesuai dengan prinsip Teori Utilitarianisme, yaitu nilai kebermanfaatan dari larangan ini dirasakan oleh sebanyak-banyaknya orang.
| Item Type: | Thesis (UNSPECIFIED) |
|---|---|
| Subjects: | Peradilan Islam Politik Islam |
| Divisions: | Pascasarjana > Thesis > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 1880509230008 HAFIZHA AN'UMILLAH |
| Date Deposited: | 22 Oct 2026 03:09 |
| Last Modified: | 22 Oct 2026 03:09 |
| URI: | https://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/73193 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
