LAILATUL FITRIA, 1711143040 (2019) JUAL BELI EMAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus Pada Penjual Emas Imitasi Keliling di Desa Jenggota Kecamatan Papar Kabupaten Kediri). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (618kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (142kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (122kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (255kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (239kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (402kB) | Preview |
|
Text
BAB V.pdf Download (112kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (207kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Lailatul Fitria, NIM. 1711143040, “Jual Beli Emas Dalam Perspektif Hukum Islam dan Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pada Penjual Emas Imitasi Keliling di Desa Jenggotan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri)”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing: Indri Hadisiswati, S.H., M.H. Kata Kunci: Emas, Emas Imitasi, Hukum Islam, Etika Bisnis Islam Penelitian ini dilatarbelakangi adanya sistem jual beli emas pada penjual emas imitasi keliling. Permasalahan jual beli sering terjadi ketidak seimbangan antara penjual dan pembeli, dimana harga seringkali dikuasai pembeli emas saja. Pembeli emas seringkali tidak jujur terkait kadar emas yang ada, sehingga pembeli bisa menawarkan harga rendah pada penjual emas dalam hal ini tentu sangat merugikan bagi penjual. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana jual beli emas dalam perspektif dalam hukum Islam dan etika bisnis Islam pada penjual emas imitasi di Ds. Jenggotan Kec. Papar Kab. Kediri? 2) Tinjauan hukum Islam dan etika bisnis Islam terhadap jual beli emas pada penjual emas imitasi di Ds. Jenggotan Kec. Papar Kab. Kediri? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitafit dan penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara tidak terstruktur, observasi non partisipan dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data wawancara, gambar, dokumen dokumen, hingga sampai kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Sistem jual beli emas pada penjual emas imitasi keliling di desa Jenggotan Kecamatan papar, Kabupaten Kediri. 2) Berdasarkan hukum Islam dan etika bisnis Islam mengenai sistem jual beli emas pada penjualan emas imitasi keliling ini tidak sesuai dengan hukum Islam dan etika bisnis Islam, karena pembeli emas tidak memberi harga yang sepantasnya untuk penjual emas.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 1711143040 LAILATUL FITRIA |
Date Deposited: | 18 Jan 2019 02:53 |
Last Modified: | 18 Jan 2019 02:53 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/10056 |
Actions (login required)
View Item |