PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEWUJUDKAN BUDAYA RELIGIUS DI SMPN 01 SUMBERGEMPOL TULUNGAGUNG

UMI SOFINATUS SOLIHAH, 17201163108 (2020) PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEWUJUDKAN BUDAYA RELIGIUS DI SMPN 01 SUMBERGEMPOL TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (538kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (329kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (274kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (621kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (270kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (904kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (306kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (232kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (149kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Peran Guru PAI dalam mewujudkan Budaya Religius di SMPN 01 Sumbergempol Tulungagung” ini ditulis oleh Umi Sofinatus Solihah, NIM. 17201163108, Pembimbing Prof. Dr. H. Achmad Patoni, M.Ag Kata kunci: Peran Guru PAI, Budaya Religius Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh Pendidikan agama Islam yang saat ini terkesan formal, sehingga memerlukan upaya pengembangan pendidikan agama Islam untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Karena kebiasaan yang berulang akan menjadi sebuah budaya yang bisa memberikan kontribusi dalam pembentukan mental seseorang. Terutama dalam pembentukan kepribadian sebagai peserta didik, usia perkembangan ini, mereka mengalami ketidaksatabilan dalam beragama, yang bisa mempengaruhi kondisi mental/jiwa keberagamaan (religius). Untuk mengaplikasikan teori pendidikan agama Islam guru PAI di lembaga sekolah mampu menjalankan perannya dengan baik dalam mewujudkan budaya religius yang konsisten dan kokoh. Fokus penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah (1) peran Guru PAI sebagai pembimbing untuk menciptakan budaya religius di SMP Negeri 1 Sumbergempol (2) peran Guru PAI sebagai model/teladan dalam menciptakan budaya religius di SMP Negeri 1 Sumbergempol (3) peran Guru PAI sebagai penasehat dalam menciptakan budaya religius di SMP Negeri 1 Sumbergempol. Skripsi ini bermanfaat bagi sekolah, hasil penelitian ini dapat dijadikan pajikan atau masukan dalam rangka penyempurna Peran guru pendidikan agama Islam dalam mewujudkan budaya religius di SMPN 01 Sumbergempol pada tahun berikutnya yang lebih baik. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) peran Guru PAI sebagai pembimbing untuk menciptakan budaya religius di SMP Negeri 1 Sumbergempol (2) peran Guru PAI sebagai model/teladan dalam menciptakan budaya religius di SMP Negeri 1 Sumbergempol (3) peran Guru PAI sebagai penasehat dalam menciptakan budaya religius di SMP Negeri 1 Sumbergempol. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Untuk metode pengumpulan data menggunkan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode wawancara dan observasi digunakan untuk menggali informasi tentang peran guru PAI dalam mewujudkan budaya religius di SMPN 01 Sumbergempol, sedangkan metode dokumentasi digunakan untuk menggali data tentang profil sekolah, struktur organisasi, kegiatan pembelajaran dan sarana dan prasarana sekolah. Untuk pengecekan keabsahan data menggunakan ketekunan pengamatan, teknik triangulasi dan diskusi teman sejawat.Hasil penelitian setelah diadakan analisis (1) Guru Pendidikan agama Islam sebagai pembimbing dalam menciptakan budaya religius mampu melakukan perannya dengan cara (a) melakukan koordinasi dan kerjasama kepada para guru lainnya, (b) merencanakan serta mengevaluasi jalannya proses pembiasaan budaya religius, (c) menginternalisasikan nilai religius melalui pembelajaran maupun secara spontanitas di luar jam pembelajaran, (d) mendorong dan mengarahkan perilaku peserta didik dalam berakhlak mahmudah. (2) Guru Pendidikan agama Islam sebagai model dalam menciptakan budaya religius mampu melakukan perannya dengan baik jika dilakukan dengan cara (a) menjadi uswah atau teladan dalam menanamkan nilai religius, (b) membiasakan perilaku religius di kelas maupun lingkungan sekolah, (c) guru PAI menjadi pelopor atau pelaku utama dalam kegiatan keagamaan di sekolah. (3) Guru Pendidikan agama Islam sebagai penasehat dalam menciptakan budaya religius mampu melakukan perannya dengan baik jika dilakukan dengan cara (a) menjadi penasehat dan motivator untuk peserta didik, (b) mengarahkan perilaku dan kegiatan peserta didik, (c) menerapkan adanya reward dan sanksi atau punishment ke arah religius.

Item Type: Skripsi
Subjects: Pendidikan > Pendidikan Islàm
Divisions: Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan > Pendidikan Agama Islam
Depositing User: 17201163108 UMI SOFINATUS SOLIHAH
Date Deposited: 21 Jan 2021 02:31
Last Modified: 03 May 2021 02:57
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/17755

Actions (login required)

View Item View Item