PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERIKLANAN DI JEJARING SOSIAL PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MAQASID SYARIAH

BINTI NI’MATUL KHOIRIYAH, 12502184001 (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERIKLANAN DI JEJARING SOSIAL PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MAQASID SYARIAH. [ Thesis ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (381kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (594kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (96kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (441kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf

Download (440kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (651kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (371kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (353kB) | Preview
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (170kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (246kB)

Abstract

Abstrak Tesis dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Periklanan di Jejaring Sosial Persepektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Maqasid Syariah”. (Studi Pada Instagram dan Facebook) ditulis oleh Binti Ni’matul Khoiriyah dengan dibimbing oleh Prof. Dr. H. A. Hasyim Nawawie, S.H., M.Si dan Dr. Iffatin Nur, M. Ag. Kata Kunci : perlindungan hukum, konsumen, iklan ads, facebook dan instagram Penelitian tesis ini dilatarbelakangi oleh adanya bentuk iklan Ads yang terdapat pada jejaring sosial facebook dan instagram dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen bagi yang mengalami kerugian dan penipuan akibat melakukan jual beli online yang di dapatkan dari feed story ataupun beranda di facebook dan instagram yang disebarkan melalui iklan Ads. Fokus penelitian dalam penelitian ini antara lain: (1) Bagaimana praktek periklanan Ads pada Instagram dan Facebook?; (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam periklanan Ads di Instagram dan Facebook menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999?; (3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam periklanan Ads di Instagram dan Facebook menurut maqasid syariah? Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yang meneliti data sekunder dan dilengkapi data primer. Dari hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: (1) Bentuk praktek promosi periklanan Ads di jejaring sosial melalui Facebook dan instagram yaitu adanya penentuan biaya atau budget berapa biaya iklan yang akan dikeluarkan. Dalam menampilkan postingan iklan harus secara natural. Selanjutnya foto yang diunggah harus focus atau close up pada apa yang ingin diiklankan, foto harus memiliki resoluai yang baik dan tidak blur, tidak mengandung unsure pornografi dan narkotika, foto harus koleksi pribadi dan tidak diperkenankan hasil dari photographer lain. Selain itu untuk pembuatan caption pada foto iklan harus simple, mudah dipahami dan mendetail supaya menimbulkan ketertarikan followers. Pilih jadwal untuk dimulainya penyebaran iklan, durasi iklan, tanggal berakhir dan target atau sasaran iklan. Penyebaran iklannya bisa dilakukan melalui story maupun beranda. (2) Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam periklanan ads di instagram dan facebook menurut undang-undang perlindungan konsumen no 8 tahun 1999 terbagi menjadi 2 (dua) yaitu perlindungan hukum secara preventif yang sudah dalam Pasal 29 UUPK mengenai ketentuan bentuk perlindungan hukum kepada konsumen dan Pasal 30 UUPK yang menjelaskan mengenai bentuk pengawasan dari pemerintah. Selanjutnya perlindungan hukum secara represif yang mana bentuk perlindungan hukumnya dapat menyelesaikan sengketa melalui jalur litigasi dan non litigasi, yang sudah tercantum dalam pasal 19, pasal 20, pasal 21, pasal 24, pasal 25, pasal 26 dan pasal 27 pasal 45, 48 undang-undang perlindungan konsumen no 8 tahun 1999 dan pasal 18 undang-undang ITE. (3) Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam periklanan ads di instagram dan facebook menurut maqasid al-shariah pemikiran jasser auda dalam (hifz al-‘irdi) apabila dalam transaksi tersebut terjadi suatu wanprestasi dan menyebabkan kerugian, maka hak konsumen tersebut akan tidak terpenuhi, karena (hifz al-‘irdi) yang di tekankan oleh jasser auda adalah yang mana lebih menekankan hak semua konsumen bisa terpenuhi. Selanjutnya perlindungan terhadap harta (hifz al-maal), apabila dalam melakukan transaksi seorang konsumen harus membelanjakan sebagian hartanya sesuai dengan kebutuhan, supaya harta yang dimiliki tidak dibelanjakan dengan cara yang merugikan diri sendiri. Jadi apabila dilihat dari hifz ‘irdi dan hifz maal pendapat Jasser Auda, periklanan ads di instagram dan facebook ternyata masih belum sejalan dengan prinsip maslahah yang sesuai dengan maqasid, dikarenakan masih ada beberapa hak-hak konsumen yang belum terpenuhi.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12502184001 BINTI NI’MATUL KHOIRIYAH
Date Deposited: 10 Feb 2021 02:57
Last Modified: 26 Apr 2021 07:10
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18396

Actions (login required)

View Item View Item