PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN PADA MAKANAN KEMASAN INDUSTRI RUMAH TANGGA TANPA IZIN EDAR DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM (Studi kasus di Desa Pandansari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung)

AMALIA WALIMATUN NISHA, 17101163121 (2020) PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN PADA MAKANAN KEMASAN INDUSTRI RUMAH TANGGA TANPA IZIN EDAR DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM (Studi kasus di Desa Pandansari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (235kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (318kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (358kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf

Download (248kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (122kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (357kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (88kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (233kB)

Abstract

ABSTRAK Amalia Walimatun Nisha, 17101163121, Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Pada Makanan Kemasan Industri Rumah Tangga Tanpa Izin Edar Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi Kasus di Desa Pandansari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Izin Edar, Etika Bisnis Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pelaku usaha makanan kemasan industri rumah tangga di Desa Pandansari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung yang memproduksi makanan kemasan. Hasil dari produksi rumah tangga tersebut diedarkan oleh pelaku usaha itu sendiri dengan cara dititipkan di warung-warung terdekat. Produk hasil olahan industri rumah tangga tersebut dikemas cukup menarik, yang kemudian mampu menarik konsumen agar membeli produk tersebut. Sayangnya, terlihat menarik saja belum menjamin produk tersebut aman dikonsumsi. Seorang pelaku usaha harus menjamin keamanan bagi konsumen yang akan mengkonsumsi produknya dengan cara mencantumkan informasi produk pada kemasan atau yang biasa dikenal dengan label. Namun, makanan kemasan hasil industri rumah tangga di Desa Pandansari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung ini tidak mencantumkan label izin edar pada kemasannya. Dengan tidak disertainya label pada kemasan, tentu membuat konsumen harus berhati-hati dengan produk tersebut karena kurangnya informasi yang seharusnya didapatkan oleh konsumen pada label kemasan makanan tersebut. Fokus penelitian pada penelitian ini adalah pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen pada makanan kemasan industri rumah tangga dengan pertanyaan penelitian: 1) Bagaimana tanggungjawab pelaku usaha terhadap hak hak konsumen yang tidak dapat dipenuhi oleh pelaku usaha di Desa Pandansari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana tanggungjawab pelaku usaha terhadap hak-hak konsumen yang tidak dapat dipenuhi oleh pelaku usaha di Desa Pandansari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung menurut etika bisnis Islam? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah 1) Mendeskripsikan tanggungjawab pelaku usaha terhadap hak-hak konsumen yang tidak dapat dipenuhi oleh pelaku usaha di Desa Pandansari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung. 2) Menganalis tanggungjawab pelaku usaha terhadap hak-hak konsumen yang tidak dapat dipenuhi oleh pelaku usaha menurut etika bisnis Islam di Desa Pandansari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti berupa wawancara mendalam, dokumentasi, dan observasi. Teknis analisis data dalampenelitian yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen pada makanan kemasan industri rumah tangga tanpa izin edar di Desa Pandansari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, dengan cara memberikan uang ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh pelaku usaha akibat mengkonsumsi produk olahannya, membiayai pengobatan kosumen apabila konsumen mengalami gangguan kesehatan setelah mengkonsumsi produk hasil olahan rumah tangga tersebut, serta menarik produk dari pasaran. 2) Pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen pada makanan kemasan industri rumah tangga tanpa izin edar menurut etika bisnis Islam merupakan suatu hal yang harus dipertanggungjawabkan, karena setiap manusia harus bertanggungjawab atas segala sesuatu yang diperbuat baik pertanggungjawabannya kepada Allah maupun kepada masyarakat sebagai konsumennya. Pada dasarnya setiap pelaku usaha harus memegang prinsip etika bisnis dalam Islam yaitu keseimbangan (adil), kehendak bebas, tanggungjawab, kebenaran, kebajikan dan kejujuran. Jika prinsip tersebut tidak dapat dijalankan oleh pelaku usaha, maka pelaku usaha akan mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang timbul akibat dari perbuatannya, baik pertanggungjawabannya kepada konsumennya hingga tanggungjawabnya terhadap Allah pada hari akhir nanti.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 17101163121 AMALIA WALIMATUN NISHA
Date Deposited: 09 Feb 2021 09:00
Last Modified: 16 Apr 2021 02:14
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18449

Actions (login required)

View Item View Item