ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN PERJANJIAN ENDORSEMENT MELALUI MEDIA CHATTING DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

KHILYATUL MA’WA, 17101163048 (2021) ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN PERJANJIAN ENDORSEMENT MELALUI MEDIA CHATTING DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (918kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (78kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (10kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (612kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (683kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (452kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (555kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (218kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (479kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Khilyatul Ma’wa, 17101163048, Analisis Yuridis Keabsahan Perjanjian Endorsement melalui Media Chatting ditinjau dari Perspektif Hukum Islam. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing; Dr. H. Ahmad Muhtadi Ansor, M.Ag. Kata Kunci : Perjanjian endorsment, Keabsahan, Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi karena banyaknya kegiatan endorsement yang dilakukan melalui media sosial. Endorsement merupakan bentuk dari promosi suatu produk baik barang maupun jasa secara digital yang dilakukan melalui aplikasi jejaring sosial yang sedang banyak diminati oleh masyarakat saat ini. Namun, dalam praktiknya tidak semua kegiatan endorsement dilakukan dengan benar sesuai dengan prinsip-prinsip perjanjian yang mengacu pada ajaran Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana proses pembentukan dan isi perjanjian endorsement melalui media chatting. 2) Bagaimana keabsahan perjanjian endorsement melalui media chatting ditinjau dari perspektif hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana pembentukan dan isi perjanjian endorsement melalui media chatting. 2) Untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana keabsahan perjanjian endorsement melalui media chatting ditinjau dari perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa studi kepustakaan untuk mengumpulkan data sekunder berupa hasil penelitian dan pengolahan orang lain, yang sudah tersedia dalam bentuk buku atau dokumen yang biasanya disediakan di perpustakaan atau milik pribadi, seperti data yang diperoleh dari beberapa literatur dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Teknik analisa data menggunakan penelitian hukum yang dilakuan dengan cara menelaah dan menginterprestasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang yang menyangkut asas, konsepsi, doktrin dan norma hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Proses pembentukan perjanjian endorsement dilakukan melalui media sosial karena dianggap lebih efektif dan efisien serta selaras dengan perkembangan zaman yang saat ini sudah masuk pada era industri 4.0. Syarat-syarat perjanjian dibicarakan oleh kedua belah pihak dengan dengan cara negosiasi melalui aplikasi jejaring sosial seperti instagram dan whatsapp. 2) Keabsahan perjanjian endorsement dalam perspektif hukum Islam tidak melanggar prinsip-prinsip dasar dalam bermuamalah. Bentuk perjanjian endorsement memiliki kesamaan dengan bentuk jual beli Ijarah al ‘Amal dikarenakan adanya pemberian upah kepada pelaku endorsement terhadap bentuk jasa endorsement yang dilakukan endorser. Selama produk yang akan dipromosikan melalui endorsement tidak mengandung produk yang diharamkan oleh syariat Islam, maka tidak ada larangan untuk melakukan endorsement.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Perjanjian
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 17101163048 KHILYATUL MA'WA
Date Deposited: 01 Nov 2021 02:05
Last Modified: 01 Nov 2021 02:05
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/22871

Actions (login required)

View Item View Item