NESLA GADIS FORTUNA, 12101173035 (2021) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI DATABASE SUPPLIER TOKO ONLINE SECARA BERANTAI (Studi Kasus Group Telegram “Bisnis Millenial”). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (5MB) |
||
Text
ABSTRAK.pdf Download (5MB) |
||
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (5MB) |
||
|
Text
BAB I.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Download (5MB) |
||
|
Text
BAB III.pdf Download (5MB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text
BAB VI.pdf Download (5MB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Nesla Gadis Fortuna, NIM. 12101173035, Tinjauan Fiqh Mu’amalah terhadap Jual Beli Database Supplier Toko Online secara Berantai (Studi Kasus Group Telegram “Bisnis Millenial”), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, 2021. Dibimbing oleh Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata Kunci: Database Supplier, Fiqih Mu’amalah, Jual Beli Latar belakang penelitian ini adalah maraknya bisnis database yang memperjualbelikan nomor telepon, whatsapp, alamat email, dan alamat dari supplier yang diperoleh langsung dari tangan pertama tanpa campur tangan dari agen. Bisnis ini banyak dicari dan disukai oleh para pelaku usaha untuk memudahkan mendapatkan barang dengan harga yang lebih terjangkau. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) 1. Bagaimana praktek jual beli database supplier toko online secara berantai pada group telegram “Bisnis Millenial” ? 2) Bagaimana pandangan fiqh mu’amalah terhadap praktek jual beli database supplier toko online secara berantai pada group telegram “Bisnis Millenial”? Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan dan jenis penelitian studi kasus (case research). Teknik pengumpulan data adalah wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif berupa kondensasi data (data condensation), penyajian data (data display), dan verifikasi/ penarikan kesimpulan. Triangulasi digunakan untuk pengecekan keabsahan temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Praktek jual beli database supplier toko online secara berantai melalui tiga tahapan berupa promosi, transaksi, dan mengundang member baru untuk masuk group. Cara mendapatkan keuntungan dalam jual beli database supplier toko online secara berantai yaitu dengan cara mengajak orang lain untuk ikut bergabung dengan group telegram “Bisnis Millenial”. 2) Praktek jual beli database supplier toko online secara berantai pada group telegram “Bisnis Millenial” dikatakan haram karena belum memenuhi syarat dan rukun jual beli, yaitu terdapat unsur ketidakjelasan wujud dari produk yang diperjual belikan dan testimoni bahan promosi yang digunakan para pelaku usaha database bukan merupakan hasil keuntungan yang riil melainkan memang sudah disediakan oleh admin group “Bisnis Millenial”. Dan testimoni tersebut yang dijadikan aset oleh para leader/ pelaku bisnis merupakan hasil keuntungan member/ anggota yang didapat dari luar group “Bisnis Millenial”, jadi memberi kesan bahwa bisnis ini memang dapat memberikan banyak keuntungan, padahal kenyataan berbeda dengan di lapangan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Ekonomi > Jual Beli Muamalat |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | S1 12101173035 Nesla Gadis Fortuna |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:42 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 04:45 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/24044 |
Actions (login required)
View Item |