PELAKSANAAN TRADISI PAGELARAN SENI JARANAN TURONGGO YAKSO DALAM PESTA PERNIKAHAN PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Kabupaten Trenggalek)

CHOIRUL KHIKAM, 12102173029 (2022) PELAKSANAAN TRADISI PAGELARAN SENI JARANAN TURONGGO YAKSO DALAM PESTA PERNIKAHAN PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (552kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (334kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (475kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (915kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (368kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (349kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (675kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (319kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (871kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Choirul Khikam, NIM 12102173029, Pelaksanaan Tradisi Pagelaran Seni Jaranan Turonggo Yakso Dalam Pesta Pernikahan Presfektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Kabupaten Trengalek), Jurusan Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2022, Pembimbing: Ahmad Musonnif, M.H.I Kata Kunci: Tradisi, Jaranan Turonggo Yakso, Pesta Pernikahan, Hukum Islam Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pelaksanaan tradisi pagelaran seni jaranan Turonggo Yakso dalam pesta pernikahan di Kabupaten Trenggalek yang mengakibatkan munculnya anggapan masyarakat ketika ritual dalam pagelaran tersebut tidak dilaksanakan maka akan muncul suatu akibat saat pesta pernikahan berlangsung maupun setelah pesta pernikahan dilaksanakan, maka dari itu penelitian ini mengambil judul Pelaksanaan Tradisi Pagelaran Seni Jaranan Turonggo Yakso Dalam Pesta Pernikahan Presfektif Hukum Islam (Kajian Studi Di Kabupaten Trengalek). Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan tradisi pagelaran seni Jaranan Turonggo Yakso dalam pesta pernikahan yang ada di Kabupaten Trenggalek? 2) Bagaimana pelaksanaan pelaksanaan pagelaran seni Jaranan Turonggo Yakso dalam pesta pernikahan perspektif hukum Islam? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalam metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan empiris, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Sedangkan tahap penelitian ini meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, analisis data dan yang terakhir yaitu tahap pelaporan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Tradisi pagelaran seni jaranan Turonggo Yakso merupakan tradisi yang dilaksanakan masyarakat Kabupaten Trenggalek dalam upacara baritan dan juga pada saat pesta pernikahan di Kabupaten Trenggalek. Tradisi tersebut dilakukan dengan ritual seperti penetapan hari pelaksanaan, penyiapan Ubo Rampe, pembakaran menyan dan duduk kedua mempelai untuk didoakan. Ritual-ritual tersebut dilakukan dengan doa-doa yang tidak bertentangan dengan agama Islam dan dengan tujuan mendoakan agar kedua mempelai hidup Sakinah, Mawadah, Warahmah. 2) Dalam perspektif hukum Islam, pelaksanaan tradisi pagelaran seni jaranan Turonggo Yakso dalam pesta pernikahan di Kabupaten Trenggalek merupakan Al-„Urf al-Shahih atau kebiasaan masyarakat yang tidak bertentangan dengan nash (ayat atau hadis), yang dilakukan turun temurun dan diterima oleh masyarakat. Adanya anggapan masyarakat mengenai tidak dilaksanakannya salah satu ritual dalam pagelaran seni jaranan Turonggo Yakso akan timbul sesuatu pada saat perta pernikahan maupun setelah pernikahan dari merupakan bentuk dari Tathayyur atau anggapan sial dan adanya anggapan tersebut dilarang dalam Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Sosiologi Agama > Tradisi
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S.H 12102173029 choirul khikam
Date Deposited: 04 Jul 2022 07:36
Last Modified: 04 Jul 2022 07:36
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/26744

Actions (login required)

View Item View Item