ALFI MUFIDA RAHMAWATI, 128502203004 (2022) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA PEMBONCENGAN TERHADAP REPUTASI MEREK TERDAFTAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 119PK/Pdt.SusHKI/2017). [ Thesis ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (271kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (161kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (601kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (626kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (572kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (320kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (723kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (160kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (25kB) |
Abstract
ABSTRAK Tesis dengan judul “Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Pemboncengan Terhadap Reputasi Merek Terdaftar Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 119PK/Pdt.Sus-HKI/2017)” ditulis oleh Alfi Mufida Rahamawati dengan Promotor Dr. H. Asmawi, M.Ag. dan Dr. Zulfatun Ni’mah, S.HI., M.Hum. Kata Kunci: Reputasi, Merek, Pemboncengan Pesatnya perkembangan perdagangan barang dan jasa, diperlukan adanya pengaturan yang bersifat internasional yang memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum di bidang Merek. Bahwa merek memiliki nilai ekonomis bagi pemilik merek/produsen. Selain untuk membedakan produknya dengan produk perusahaan lain yang sejenis, juga untuk membangun citra perusahaan khususnya dalam hal pemasaran. Pencapaian yang didapat oleh perusahaan atas reputasi yang dimiliki membuat para pihak-pihak lain yang ingin mencapai reputasi membuat para pihak-pihak lain yang ingin membonceng reputasi untuk keuntungan semata. Pada Putusan MA Nomor 119PK/Pdt.Sus-HKI/2017 sengketa kasus pemboncengan reputasi merek terdaftar milik PT. Gudang Garam dengan PR. Jaya Makmur yang dinilai terdapat persamaan merek pada pokoknya maupun keseluruhan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pemboncengan terhadap reputasi merek terdaftar dalam perkara Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 119PK/Pdt.Sus-HKI/2017. 2) Bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 119PK/Pdt.Sus-HKI/2017 mengenai pemboncengan merek terdaftar. 3) Bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 119PK/Pdt.Sus-HKI/2017 mengenai pemboncengan terhadap reputasi merek terdaftar ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 119PK/Pdt.Sus-HKI/2017, penelitian yang mendefinisikan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis yang dapat diamati. Menempatkan peneliti sebagai instrumen kunci dan teknik pengumpulan data dengan menggabungkan data yang diperoleh dari studi kepustakaan atas peraturan perundang-undangan, literatur yang berkaitan dengan tindak pemboncengan reputasi, menggunakan studi putusan Mahkamah Agung Nomor 119 PK/Pdt.Sus-HKI/2017 antara PT. Gudang Garab. Tbk melawan H. Ali Khosin, S.E., DK, selaku pemilik Pabrik Rokok (PR) Jaya Makmur dengan nama produk Gudang Baru. Dari hasil penelitian ini, peneliti menyimpulkan bahwa (1) Pemboncengan terhadap reputasi merek terdaftar dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 119PK/Pdt.Sus-HKI/2017 dilakukan oleh PR Jaya Makmur dengan membuat merek rokok Gudang Baru yang memiliki beberapa persamaan dengan merek rokok milik PT Gudang Garam, yakni persamaan sebagian huruf, warna, gambar, penempatan kata-kata dan lambang. (2) Pertimbangan majelis hakim Peninjauan Kembali pada Putusan Nomor 119 PK/Pdt.Sus-HKI/2017 mengenai pemboncengan merek terdaftar dalam mengabulkan gugatan PT Gudang Garam adalah adanya novum yang pihak pembonceng merek telah didakwa telah melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk diperdagangkan, adanya itikad buruk dari pihak pembonceng merek, dan adanya kekeliruan hakim tingkat kasasi yang telah mengabaikan PT. Gudang Garam, Tbk., sebagai pemilik merek terdaftar yang sah dan juga sebagai merek terkenal. (3) Pertimbangan majelis hakim tingkat Peninjauan Kembali perkara nomor 119 PK/Pdt.Sus-HKI/2017 mengenai pemboncengan reputasi merek terdaftar ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah telah benar karena itikad buruk dan memanfaatkan milik orang lain tanpa izin.
Item Type: | Thesis (UNSPECIFIED) |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Ekonomi > Strategi Pemasaran Ekonomi > Ekonomi Syariah |
Divisions: | Pascasarjana > Thesis > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | THESIS 128502203004 ALFI MUFIDA RAHMAWATI |
Date Deposited: | 15 Sep 2022 05:57 |
Last Modified: | 15 Sep 2022 05:59 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/30513 |
Actions (login required)
View Item |