ARRUM ABDILLAH MAULANA, 12101183074 (2022) JUAL BELI PAKAIAN MELAUI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN FIQH MUAMALAH (Studi Kasus Di Akun Instagram Aqilah Hijab). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (537kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (224kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (137kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (170kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (491kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (215kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (188kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (166kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (72kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (249kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Skripsi berjudul “Jual Beli Pakaian Melalui Media Sosial Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Fiqih Muamalah (Studi Kasus di Akun Intagram Aqilah Hijab),” ditulis oleh Arum Abdillah Maulana, NIM. 12101183074, Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dibimbing oleh: Abd. Khoir Wattimena, M.H.I. Praktek jual beli di dalam media sosial tentunya harus melakukan akad sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Walaupun kegiatan jual beli dalam media sosial dilakukan denga sistem online tetapi adanya etika serta keterbukaaan anatara penjual dan pembeli. Oleh karena itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian jual beli dengan sistem media sosial ditinjau dari Hukum positif menurut undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Perlindungan Konsumen menurut Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 yang mengharuskan adanya sistem terbuka serta fiqih muamalah. Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: (1) Bagaimana jual beli pakaian melalui media sosial di Aqilah Hijab? (2) Bagaimana jual beli pakaian melalui media sosial di Aqilah Hijab ditinjau dari hukum positif? (3) Bagaimana jual beli pakaian melalui media sosial di Aqilah Hijab ditinjau dari fiqih muamalah?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian empiris, Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dengan konsumen yang melakukan yang melakukan transaksi di Akun Instagram serta yayasan perlindungan konsumen secara terstuktur, observasi darn dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menjelaskan yaitu: (1) Jual beli pakaian yang dilakukan oleh Aqilah Hijab melalui sistem online yaitu dari media sosial instagram. Untuk pemesanan bisa langsung menghubungi nomor whatsapp dan melalui DM di instagram. Kemudian setelah pembeli memilih barang yang akan dibeli, pembeli membayarkan biaya memalui transfer. Lalu penjual melakukan proses pengiriman barang tersebut. (2) Ditinjau dari Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dlihat dari penggunaan media sosial untuk melakukan transaksi jual beli sesuai dengan ketentuan tersebut serta Perlindungan Konsumen menurut Undang-undang No 8 Tahun 1999 agar konsumen dalma melakukan transaksi jual beli lebih terjaga hak dan kewajibannya dan bagi seorang pelaku usaha atau orang yang melanggar dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berkaku. (3) Ditinjau dari fiqih muamalah, bahwa jual beli pakaian melalui media sosial pada akun Instagram Aqilah Hijab hukumnya boleh dilakukan karena tidak melanggar rukun dan syara meskipun dalam akad salam online terdapat kerugian kepada konsumen serta mengandung mudharat. Kata Kunci: Jual Beli Pakaian, Media Sosial
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 12101183074 ARRUM ABDILLAH MAULANA |
Date Deposited: | 25 Sep 2022 04:21 |
Last Modified: | 25 Sep 2022 04:21 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/30873 |
Actions (login required)
View Item |