LIVIA NOFFITA, 12101183030 (2023) STRATEGI PEMASARAN ONLINE SHOP NIRAZAFIR MENINGKATKAN KEUNTUNGAN DITINJAU DARI ETIKA BISNIS ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (885kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (169kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (328kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (938kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (435kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (426kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (458kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (169kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (415kB) | Preview |
Abstract
Dalam etika bisnis Islam, suatu pebisnis dalam melakukan strategi pemasaran harus sesuai dengan prinsip-prinip etika bisnis Islam meliputi prinsip kesatuan, prinsip keadilan, prinsip kehendak bebas, prinsip tanggung jawab, dan prinsip kebenaran. Selain itu dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen telah diatur mengenai hak konsumen dan kewajiban pebisnis atau pelaku usaha serta perbuatan yang dilarang bagi pebisnis dalam kegiatan pemasaran. Sedangkan realitanya, strategi pemasaran yang digunakan oleh pemilik online shop NIRAZAFIR yang pada saat merintis usahanya menggunakan strategi pemasaran fake order. Oleh karena itu penelitian ini penting untuk dikaji mengingat strategi pemasaran fake order dapat merugikan konsumen. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik strategi pemasaran online shop NIRAZAFIR dalam meningkatkan keuntungan?; 2) Bagaimana tinjauan etika bisnis Islam terhadap strategi pemasaran online shop NIRAZAFIR dalam meningkatkan keuntungan?; 3) Bagaimana tinjauan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap strategi pemasaran online shop NIRAZAFIR dalam meningkatkan keuntungan? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, pendekatan kualitatif dan desain penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dengan pemilik online shop NIRAZAFIR, konsumen fiktif, konsumen, tokoh agama, dan akademisi, observasi dan dokumentasi. Teknis analisis yang digunakan reduksi data, penyajian data, menyimpulkan dan memverifikasi. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Strategi pemasaran yang dilakukan oleh online shop NIRAZAFIR dalam meningkatkan keuntungan adalah strategi pemasaran fake order. Fake order adalah praktik pembelian palsu atau pemesanan yang dibuat-buat oleh penjual dengan bekerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan reputasi tokonya dengan memberi rating dan ulasan produk yang bagus. 2) Strategi pemasaran fake order yang dilakukan oleh online shop NIRAZAFIR belum sesuai dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam. Adapun prinsip-prinsip etika bisnis Islam yang sesuai yaitu prinsip keadilan, prinsip kehendak bebas, dan prinsip tanggung jawab. Sedangkan prinsip-prinsip etika bisnis Islam yang tidak sesuai yaitu prinsip kesatuan dan prinsip kebenaran. 3) Strategi pemasaran fake order yang dilakukan oleh online shop NIRAZAFIR tidak sesuai dengan: a) Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi hak konsumen yaitu hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. b) Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi kewajiban pebisnis atau pelaku usaha yaitu memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan. c) Pasal 9 ayat 1 (j) Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi larangan pebisnis atau pelaku usaha dalam menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidak mengandung risiko atau efek sampingan tanpa keterangan yang lengkap. d) Pasal 17 ayat 1 (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi larangan pebisnis atau pelaku usaha dalam memproduksi iklan yaitu pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan, dan harga barang dan/atau tarif jasa serta ketepatan waktu penerimaan barang dan/atau jasa.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 12101183030 LIVIA NOFFITA |
Date Deposited: | 17 Feb 2023 02:27 |
Last Modified: | 17 Feb 2023 02:27 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/32855 |
Actions (login required)
View Item |