PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP UPAH BURUH KONTRAK (STUDI KOMPARASI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN HUKUM ISLAM)

MUHAMMAD FAJAR SHODIQ, 2822123028 (2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP UPAH BURUH KONTRAK (STUDI KOMPARASI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN HUKUM ISLAM). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab I Pendahuluan.pdf

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II Tinjauan Umum.pdf

Download (312kB) | Preview
[img] Text
BAB III Undang-Undang.pdf

Download (131kB)
[img] Text
Bab IV Islam.pdf

Download (366kB)
[img]
Preview
Text
BAB V Analisis.pdf

Download (395kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI Penutup.pdf

Download (200kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Upah Buruh Kontrak (Studi Komparasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Hukum Islam)” ini ditulis oleh Muhammad Fajar Shodiq, NIM. 2822123028, pembimbing Zulfatun Ni’mah, S.H.I., M.Hum. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Upah, Buruh, Kontrak, Hukum Islam. Penelitian ini berdasarkan permasalahan mengenai ketenagakerjaan yang setiap tahunnya selalu memunculkan sesuatu yang baru, mulai dari perlindungan, pengupahan, kesejahteraan dan pengawasan ketenagakerjaan. Namun yang paling krusial adalah masalah pengupahan. Permasalahan ini terkait jumlah upah yang diinginkan buruh seringkali bertentangan dengan kehendak perusahaan dan kesejahteraan buruh. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Bagaimana upah buruh kontrak menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan? (2) Bagaimanakah upah buruh kontrak menurut hukum Islam? (3) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap upah buruh kontrak menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan hukum Islam?. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap upah buruh kontrak menurut pandangan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan hukum Islam. Skripsi ini bermanfaat bagi pimpinan dalam sebuah lembaga maupun perusahaan, sebagai sumbangan pemikiran dalam rangka penentuan upah secara adil dan layak demi melindungi kesejahteraan buruh atau sumber daya manusianya. Bagi para pembaca/peneliti lain sebagai bahan masukan atau referensi yang cukup berarti bagi penelitian lebih lanjut. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research), yang bersumber dari berbagai dokumen baik berupa buku atau tulisan, dan dianalisis menggunakan teknik analisis konten dan komparatif untuk mencari kesesuaian perlindungan hukum terhadap upah buruh kontrak antara hukum positif dan hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap upah buruh menurut hukum positif belum menjamin kesejahteraan buruh kontrak, karena mengandung ketentuan-ketentuan yang melemahkan kedudukan buruh kontrak, antara lain tidak adanya kejelasan hubungan kerja dengan pengusaha atau perusahaan, dapat diberhentikan sewaktu-waktu, dan tidak ada kejelasan tunjangan. Menurut hukum Islam mengenai perlindungan hukum terhadap upah buruh kontrak dan tetap tidak dibedakan, karena ketentuan pengupahan dilandasi oleh kepentingan buruh juga harus berdasarkan pada informasi orang yang telah berpengalaman diistilahkan dengan khubara’, tidak hanya ditentukan atas dasar permintaan buruh semata.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 2822123028 MUHAMMAD FAJAR SHODIQ
Date Deposited: 03 Jan 2017 04:29
Last Modified: 03 Jan 2017 04:29
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/3644

Actions (login required)

View Item View Item