MASNGUT, 12950121025 (2024) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN BERBASIS TRANSFORMASI DIGITAL DALAM MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN PELANGGAN (Studi Multisitus di MTsN 1 Tulungagung dan MTsN 4 Tulungagung). [ Disertasi ]
Text
COVER DAN PENGESAHAN.pdf Download (737kB) |
||
|
Text
MOTTO PERSEMBAHAN.pdf Download (247kB) | Preview |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (289kB) |
||
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (377kB) | Preview |
|
Text
BAB I.pdf Download (335kB) |
||
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (726kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (363kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (410kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (189kB) |
||
|
Text
RUJUKAN.pdf Download (227kB) | Preview |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (746kB) |
Abstract
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Interpretasi kebijakan pendidikan berbasis transformasi digital dilakukan dengan program (a) Layanan edukatif yang meliputi platform pembelajaran digital, manajemen pembelajaran digital, literasi digital dan konten digital (b) Layanan administratif yang meliputi layanan digital kepegawaian, layanan digital kesiswaan, tata persuratan digital dan PTSP Online (c) Penyiapan infrastruktur digital (d) Peningkatan kompetensi digital. Kedua, Komunikasi kebijakan pendidikan berbasis transformasi digital dilakukan dengan (a) Transmisi yaitu komunikasi langsung melalui rapat dinas, pelatihan, xv pendampingan, komunikasi non formal dan komunikasi tidak langsung melalui Pedoman/Juknis/SOP, tutorial dan media sosial. (b) Kejelasan informasi melalui pola internal yaitu komunikasi vertikal, horizontal dan diagonal dan eksternal melalui komunikasi publik dan organisasi dan (c) Konsistensi. Ketiga Pengorganisasian kebijakan pendidikan berbasis transformasi digital melalui (a) Pengelolaan sumberdaya meliputi, staffing, pelimpahan wewenang dan sarana prasarana (b) Pengelolaan disposisi dengan membangun komitmen pelaksana, kepatuhan pelaksana dan membangun motivasi pelaksana (c) Pengelolaan struktur birokrasi dengan membangun tim pengembang, optimalisasi unit serta optimalisasi data dan informasi. Keempat Aplikasi kebijakan pendidikan berbasis transformasi digital diwujudkan dengan (a) Pengembangan produk digital (b) Pengembangan SDM berbasis digital (c) Pengembangan madrasah digital dengan mengembangkan tata kelola madrasah, literasi digital, sarana prasarana digital, kelas digital dan manajemen pembelajaran digital (d) Mengembangkan budaya digital dengan platform pembelajaran digital, perilaku digital meliputi etika digital, kecakapan digital dan literasi digital, dan manajemen kepemimpinan digital dan manajemen lingkungan digital yang aman dan nyaman mengandung unsur edukatif, positif dan non bulliying. Kelima, Evaluasi kebijakan pendidikan berbasis transformasi digitalmelalui (a) Evaluasi Proses meliputi keterlibatan stakeholder, aksesibilitas teknologi, kelengkapan sarana digital (b) Evaluasi siklus yang meliputi interpretasi, komunikasi, organisasi, aplikasi kemudian administrasi, anggaran, dan tingkat kepatuhan pelaksana (c) Evaluasi menurut timing yaitu insidental dan berkala (d) Evaluasi Output/Outcame meliputi infrastruktur, kualitas pembelajaran dan tingkat kepuasan. Temuan baru dalam penelitian ini adalah Smart Digital Management System perlu dikembangkan pada lembaga pendidikan Islam dalam meningkatkan kualitas layanan pelanggan.
Item Type: | Disertasi |
---|---|
Subjects: | Manajemen > Pendidikan Islam |
Divisions: | Pascasarjana > Disertasi > Manajemen Pendidikan Islam |
Depositing User: | 12950121025 MASNGUT |
Date Deposited: | 25 Jul 2024 04:06 |
Last Modified: | 25 Jul 2024 04:06 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/49193 |
Actions (login required)
View Item |