ANALISIS YURIDIS SISTEM PEMBERIAN UPAH PADA PEKERJA DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG DAN HUKUM ISLAM

WINDA SAYEKTI, 126101202172 (2024) ANALISIS YURIDIS SISTEM PEMBERIAN UPAH PADA PEKERJA DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG DAN HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (895kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (321kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (228kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (351kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (291kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (440kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (313kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Winda Sayekti, 126101202172, “Analisis Yuridis Sistem Pemberian Upah Pada Pekerja Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Dan Hukum Islam” Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 1445/H/2024. Kata kunci : Sistem; Upah ; Pekerja ; Hukum Islam ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penelitian ini dilatarbelakangi karena perlindungan hukum bagi pekerja merupakan pilar fundamental dalam mewujudkan kesejahteraan mereka dan keluarganya. Keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan pengusaha, serta kemajuan dunia usaha, menjadi kunci utama. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 hadir untuk memberikan kejelasan dan memenuhi kebutuhan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengupahan pada pekerja menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah sistem pemberian upah pada pekerja menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang?, 2) Bagaimanakah sistem pemberian upah pada pekerja menurut Hukum Islam?. Metode pendekatan dalam penelitian hukum ini adalah yuridis normatif. Artinya penelitian ini dilakukan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan kemudian dipaparkan secara lengkap dan sistematis dengan melihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang sistem pengupahan pada pekerja. Berdasarkan hasil pembahasan dalam penelitian ini maka dapat diambil kesimpulan 1) sistem pemberian upah pada pekerja menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sistem upah jangka waktu, sistem upah potongan, sistem upah permufakatan, sistem skala upah, sistem upah indeks, sistem pembagian keuntungan, sistem upah borongan, sistem upah premi dan sistem pemberian upah dalam hukum Islam dibagi menjadi : 1) ujrah al-misli, 2) ujrah al-musamma dan asas-asas yang berlaku dalam Hukum Islam, hak-hak yang harus di dapatkan pekerja, kewajiban pengusaha, perlindungan hukum terhadap waktu kerja.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101202172 WINDA SAYEKTI
Date Deposited: 12 Aug 2024 06:57
Last Modified: 12 Aug 2024 06:57
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/50591

Actions (login required)

View Item View Item