MUTIARA AZZA ZAENURI, 126101212200 and MUHAMMAD SULTHON AZIZ, 198403292019031005 (2025) IMPLEMENTASI KHIYAR DALAM PRAKTIK JUAL BELI BAJU BEKAS SECARA ONLINE MELALUI MARKETPLACE SHOPEE (Studi Kasus di Magie Thriftshop Desa Ngubalan,Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (629kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (486kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (588kB) |
|
|
Text
BAB I..pdf Download (458kB) |
|
|
Text
BAB II..pdf Restricted to Registered users only Download (666kB) |
|
|
Text
BAB III..pdf Restricted to Registered users only Download (461kB) |
|
|
Text
BAB IV..pdf Restricted to Registered users only Download (696kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (629kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (441kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTKA.pdf Download (448kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (620kB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Implementasi Khiyar dalam Praktik Jual Beli Baju Bekas Secara Online Melalui Marketplace Shopee (Studi Kasus di Magie Thriftshop Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung)” ditulis oleh Mutiara Azza Zaenuri, NIM 126101212200, dengan dosen pembimbing Muhammad Sulthon Aziz, Lc., M.H. Kata Kunci: Khiyar, Jual Beli Online, Marketplace Shopee, Hukum Ekonomi Syariah, Baju Bekas Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik jual beli pakaian bekas secara online yang seringkali menimbulkan permasalahan seperti ketidaksesuaian barang dan kurangnya transparansi informasi. Dalam hukum ekonomi syariah, prinsip khiyar memberikan hak kepada pembeli dan penjual untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi dalam kondisi tertentu sebagai bentuk perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip khiyar dalam transaksi jual beli baju bekas secara online di Magie Thriftshop melalui platform Shopee. Fokus utama penelitian mencakup bagaimana penerapan prinsip khiyar dalam jual beli online secara umum dan secara khusus pada kasus Magie Thriftshop. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan empiris studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap praktik jual beli di Magie Thriftshop. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan validasi dilakukan melalui triangulasi dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip khiyar, meskipun tidak dikenal secara terminologis oleh pelaku usaha, telah diaplikasikan dalam praktik melalui fitur deskripsi produk, chat, retur, dan refund di Shopee. Penjual menerima pengembalian barang bila terjadi ketidaksesuaian, dan pembeli merasa haknya terlindungi. Ini membuktikan bahwa nilai-nilai khiyar dapat diadaptasi dalam sistem jual beli online demi mendukung transaksi yang adil dan sesuai prinsip syaria.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Hakim Hak Kekayaan Intelektual Ilmu Komunikasi |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 126101212200 MUTIARA AZZA ZAENURI |
| Date Deposited: | 15 Dec 2025 03:58 |
| Last Modified: | 15 Dec 2025 03:58 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/64933 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
