PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN SOUND HOREG DALAM KARNAVAL ( Studi Kasus di Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar )

YOHAN KURNIAWAN, 1860103223294 and YUSRON MUNAWIR, 198403152019031011 (2026) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN SOUND HOREG DALAM KARNAVAL ( Studi Kasus di Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar ). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (946kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (342kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (299kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (309kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (487kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (213kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Penegakan Hukum Terhadap Penggunaan Sound Horeg Dalam Karnaval ( Studi Kasus Di Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar )” ini ditulis oleh Yohan Kurniawan, NIM. 1860103223294, Program Studi Hukum Tata Negara, fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, dengan pembimbing Yusron Munawir, S.H.I., M.H. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Sound Horeg, Karnaval, Ketertiban Umum Pemanfaatan sound horeg dalam karnaval menjadi wujud nyata dari kreativitas dan identitas budaya masyarakat yang terus berkembang, termasuk di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Meski kegiatan ini menghadirkan hiburan dan melestarikan tradisi, praktiknya sering menimbulkan masalah hukum, seperti gangguan ketertiban, kebisingan yang berlebihan, pelanggaran perizinan, hingga risiko keselamatan dan kesehatan warga. Hal ini memperlihatkan adanya tarik-menarik antara hak masyarakat untuk berekspresi dan tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban umum sesuai prinsip negara hukum. Oleh karena itu, penegakan hukum terkait penggunaan sound horeg dalam karnaval menjadi topik yang sangat penting untuk ditelaah secara serius. Penelitian ini mengadopsi pendekatan yuridis-empiris dengan metode kualitatif. Informasi dikumpulkan melalui studi regulasi perundang-undangan, observasi langsung di lapangan, serta wawancara dengan aparat kepolisian dan pihak pemerintah desa yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengawasan karnaval. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk menggambarkan situasi nyata dan mengaitkannya dengan norma hukum yang berlaku. Tujuan utama penelitian ini adalah memahami mekanisme penyelenggaraan dan perizinan karnaval budaya yang menggunakan sound horeg di Desa Kedawung, serta menilai bagaimana proses penegakan hukum terhadap praktik tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karnaval sound horeg Desa Kedawung tahun 2025 diselenggarakan secara terbuka dengan keterlibatan aktif pemerintah desa dalam pengaturan waktu dan rute arak-arakan. Sebagian kegiatan sudah mematuhi persyaratan perizinan kepolisian. Namun, diterbitkannya Surat Edaran Bersama dan Fatwa MUI menjelang karnaval menimbulkan penolakan izin dan ketidakpastian hukum bagi panitia. Penegakan hukum dilakukan melalui tindakan preventif dan represif, tetapi menemui kendala berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat serta kuatnya pengaruh tradisi lokal. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan sosialisasi hukum dan koordinasi antarinstansi agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan berimbang dengan pelestarian budaya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 1860103223294 YOHAN KURNIAWAN
Date Deposited: 29 Jan 2026 06:59
Last Modified: 29 Jan 2026 06:59
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66224

Actions (login required)

View Item View Item