PENYELENGGARAAN PARIWISATA SYARIAH PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DAN FATWA DSN-MUI NO. 108/DSN-MUI/X/2016 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PARIWISATA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH (Studi Kasus di Kampung Coklat Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar)

DIAH PITALOKA, 1711143013 (2018) PENYELENGGARAAN PARIWISATA SYARIAH PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DAN FATWA DSN-MUI NO. 108/DSN-MUI/X/2016 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PARIWISATA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH (Studi Kasus di Kampung Coklat Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (273kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (174kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (272kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (385kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (252kB)
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (355kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (158kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Diah Pitaloka, 1711143013 Penyelenggaraan Pariwisata Syariah Perspektif UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah (Studi Kasus Di Kampung Coklat Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar) Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. Pembimbing: Prof. Dr. H.A. Hasyim Nawawie, M. Si. Kata kunci: Penyelenggaraan, Pariwisata Syariah, Jaminan Produk Halal. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya pengembangan wisata berprinsip Syariah akhir-akhir ini sudah menjadi trend di berbagai Negara, khususnya yang mayoritas muslim, yang lebih dikenal dengan istilah Islamic education Eco-Tourism. Pariwisata dikatakan mempunyai energi yang cukup besar yang mampu membuat masyarakat setempat mengalami perubahan dalam berbagai aspek dalam kehidupan mereka yaitu manfaat pariwisata dari segi ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam penyelenggaraan suatu usaha haruslah taat terhadap peraturan yang telah berlaku namun bagaimana jika tidak adanya suatu aturan yang dapat dijadikan acuan dalam penyelenggaraan ini yang biasanya disebut dengan kekosongan aturan/hukum. Fokus dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penyelenggaraan pariwisata syariah di kampung Coklat perspektif UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal? 2) Bagaimana penyelenggaraan pariwisata syariah di Kampung Coklat perspektif Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui penyelenggaraan pariwisata syariah perspektif UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 2) Untuk mengetahui penyelenggaraan pariwisata syariah perspektif Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengamatan, waancara, atau penelaahan dokumen. Sedangkan teknik analisa data menggunakan induksi data, reduksi data, klasifikasi dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penyelenggaraan jaminan produk halal di Kampung Coklat sudah sesuai dengan undang-undang jaminan produk halal karena syarat-syarat sebagaimana penyelenggaraan jaminan produk halal sudah terlaksana, hanya saja belum adanya pengawasan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap pencantuman label halal pada produk yang dipasarkan. 2) Penyelenggaraan pariwisata di Kampung Coklat sebagaimana terdapat dalam Fatwa DSN-MUI terkait prinsip umumpenyelenggaraan pariwisata syariah maka sudah sesuai, dengan menunjukkan ikhtiar untuk menciptakan kemashlahatan dan kemanfaatan dan mencegah kemafsadatan baik secara material maupun spiritual. Sedangkan untuk ketentuan terkait para pihak yang berakad juga sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI yaitu menggunakan akad Ijarah. Kemudian terkait dengan ketentuan hotel syariah sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI, hanya saja Guest House Syariah di Kampung Coklat belum menggunakan jasa Lembaga Keuangan Syariah dalam pelayanannya. Hal ini dikarenakan perlu adanya pengembangan sistem pengelolaan untuk mencapai target.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 1711143013 Diah Pitaloka
Date Deposited: 14 Nov 2018 02:15
Last Modified: 14 Nov 2018 02:15
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/9806

Actions (login required)

View Item View Item