LAILY TAZQIAH, 1711143041 (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRANSAKSI E-COMMERCE DI MEDIA SOSIAL SERTA RELEVANSINYA DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (480kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (95kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (147kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (251kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (451kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (417kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Download (205kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (328kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (88kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (193kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Laily Tazqiah, 1711143041 , Tinjauan Hukum Islam Terhadap Transaksi E commerrce di Media Sosial Serta Relevansinya dengan Undang undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing: Budi Kolistiawan, S.Pd., M.E.I Kata Kunci: E-commerce, Hukum Islam, UU ITE Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Tranaksi Elektronik masih belum terdapat kejelasan mengenai pengaturan transaksi mealui media elektronik atau transaksi elektronik khususnya yang berkaitan dengan e-commerce. Dan juga secara umum perdagangan secara Islam menjelaskan adanya transaksi yang bersifat fisik, dengan menghadirkan benda tersebut sewaktu transaksi, sedangkan e-commerce tidak seperti itu. Rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah: 1) Apa sajakah akad tranaksi e-commerce yang terdapat dalam jual beli online, 2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktik transaksi e-commerce di media sosial, 3) Bagaimana relevansi transaksi e-commerce dalam tinjauan hukum islam terhadap undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mendeskripsikan akad tranaksi e-commerce yang terdapat dalam jual beli online, 2) Untuk mendeskripsikan tinjauan hukum islam terhadap praktik transaksi e-commerce di media sosial, 3) Untuk mendeskripsikan relevansi transaksi e-commerce dalam tinjauan hukum islam terhadap undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data peneliti menggunakan metode dokumentasi, sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis isi, analisis deskriptif, dan analisis komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Akad e-commerce dapat diqiyaskan dengan hukum as-salam atau salaf. Akad pada wilayah ini dilakukan terlebih dahulu, lalu barang diserahkan pada waktu berikutnya. 2) Sistem jual beli online (e-commerce) dalam konteks hukum Islam diperbolehkan karena dalam sistem jual beli ini tidak mengandung unsur penipuan, barang yang dijual sesuai dengan informasi yang telah ada pada website yang disediakan oleh penjual. Dan sistem jual beli online ini sama dengan sitem jual beli salam karena sudah memenuhi syarat dan rukun dalam jual beli salam yaitu barang hanya dilihat dan disebut ciri-cirinya saja, serta sama ada yang bertanggung jawab atas barang yang dijual, adanya ketentuan harga yang telah disepakati dengan uang muka terlebih dahulu sebelum menerima barang. 3) Transaksi e-commerce berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sudah diatur secara keseluruhan di dalam UU tersebut.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 1711143041 LAILY TAZQIAH |
Date Deposited: | 18 Feb 2019 03:00 |
Last Modified: | 18 Feb 2019 03:00 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/10210 |
Actions (login required)
View Item |