PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA ELECTRONIC-MONEY DALAM PERSPEKTIF HUKUM KONVENSIONAL DAN HUKUM ISLAM (Studi Pengguna Electronic-Money Brizzi di BRI dan Tapcash iB Hasanah di BNI Syariah Tulungagung)

MELISA FITRIANI, 12502174007 (2019) PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA ELECTRONIC-MONEY DALAM PERSPEKTIF HUKUM KONVENSIONAL DAN HUKUM ISLAM (Studi Pengguna Electronic-Money Brizzi di BRI dan Tapcash iB Hasanah di BNI Syariah Tulungagung). [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (957kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (806kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (105kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (266kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf

Download (913kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (320kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (384kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (771kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (94kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (241kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Tesis yang berjudul “Perlindungan Terhadap Konsumen Pengguna Electronic-Money dalam Perspektif Hukum Konvensional dan Hukum Islam (Studi Pengguna Electronic-Money Pada Brizzi di BRI dan Tapcash iB Hasanah di BNI Syariah Tulungagung)” yang ditulis oleh Melisa Fitriani, NIM 12502174007, pembimbing I Dr. H. Asmawi, MAg., dan pembimbing II Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pengguna electronic-money yang diterbitkan oleh perbankan. Bahwa electronic-money yang diterbitkan oleh pihak perbankan tidak terdapatnya identitas dan Personal Identification Number (PIN) sehingga kartu tidak dapat dilacak keberadaannya dan dapat disalahgunakan oleh orang lain apabila kartu electronic-money hilang. Dan permasalahan lain yang muncul dari dari penggunaan kartu electronic-money yaitu kerusakan kartu yang tidak bisa mendeteksi ketika digunakan untuk melakukan transaksi. Hal-hal tersebut mengakibatkan kehawatiran bagi pengguna kartu electronic-money. Fokus penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis perlindungan konsumen pengguna kartu electronic-money. Permasalahan yang timbul dari pengguna kartu electronic-money ditinjau dari dua aspek yaitu hukum konvensional dan hukum Islam. Hukum konvensional yang digunakan mengacu pada Peraturan Perbankan Nomor 20/6/PBI/2018 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Sedangkan hukum Islam mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 116/DSN-MUI/IX/2017 dan pendapat para fuqaha, KHES, maqhasid syariah. Pertanyaan penelitian ada tiga poin yaitu 1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum pengguna electronic-money pada Brizzi di BRI dan Tapcash iB Hasanah di BNI Syariah Tulungagung?, 2) Bagaimana perlindungan hukum pengguna electronic-money pada Brizzi di BRI Cabang Tulungagung dalam Peraturan Hukum Konvensional?, dan 3) Bagaimana perlindungan hukum pengguna electronic-money Tapcash iB Hasanah di BNI Syariah Tulungagung dalam Hukum Islam?. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan multi situs, pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi tentang perlindungan konsumen pengguna electronic-money Brizzi di BRI dan electronic-money Tapcash iB Hasanah di BNI Syariah Tulungagung yang dikaji menggunakan hukum konvensional dan hukum islam. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi kesimpulan. Pengecekan data dengan cara perpanjangan keikutsertaan, triangulasi, dan diskusi teman sejawat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Konsumen pengguna electronic-money Brizzi dan electronic-money Tapcash iB Hasanah belum mendapatkan perlindungan hukum yang optimal. Terutama pada kartu yang hilang. Sedangkan pada kartu yang rusak, bentuk perlindungan yang diberikan dapat mengajukan komplain, maka akan dibantu oleh penyelesaiannya dan saldo didalamya bisa dicairkan atau dipindahkan ke kartu baru. Nasabah yang mengalami gagal top up saldo akan dibantu penyelesaiannya oleh pihak perbankan. (2) Perlindungan yang diberikan kepada nasabah pengguna kartu electronic-money Brizzi belum sesuai dengan Peraturan Perundangan Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang dan berdasar UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen masih belum diterapkan oleh pihak perbankan. Sehingga dapat dikatakan bahwa BRI Cabang Tulungagung dalam menerbitkan electronic-money melanggar Peraturan Perundangan Nomor 20/6/PBI/2018 pada pasal 2, pasal 34, pasal 37, pasal 43, dan pasal 78. Pihak perbankan juga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 pada pasal 4 dan pasal 5. (3) Perlindungan nasabah pengguna kartu electronic-money Tapcash iB Hasanah di BNI Syariah telah melanggar Fatwa DSN MUI Nomor 116/DSN-MUI/IX/2018 yaitu dalam ketentuan khusus. BNI Syariah juga telah melanggar KHES pasal 42 dan pasal 43. Selain itu BNI Syariah tidak menerapkan konsep maqhasid syariah sebab kemaslahatan dalam transaksi electronic-money yaitu menjaga harta dari kejahatan. Dalam fiqih muamalah electronic-money sebagai akad wadiah dimana kehilangan bukan menjadi tanggungjawab pihak penerima titipan. Tidak terdapatnya perlindungan dalam kartu electronic-money, perlunya penerbit menerapkan callege data untuk memperoleh informasi dari transaksi electronic-money.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12502174007 MELISA FITRIANI
Date Deposited: 04 Jul 2019 04:13
Last Modified: 14 Apr 2020 03:29
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/11808

Actions (login required)

View Item View Item