FIQI FARIDHATUN NAILI AZIZAH, 12101183071 (2022) PEMBATALAN JUAL BELI PRE ORDER OLEH PEMBELI DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN SYARI’AH (Studi Kasus pada Toko Bibit Tanaman Barokah di Desa Jambu Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (892kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (416kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (127kB) |
||
|
Text
BAB I.pdf Download (259kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (652kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (163kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (165kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (508kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (126kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (251kB) | Preview |
Abstract
Pembatalan jual beli pre order dalam hukum perjanjian syari’ah berdasarkan akad istishna’ diperbolehkan apabila yang diserahkan tidak sesuai perjanjian atau cacat. Sedangkan realitanya, di Toko Bibit Tanaman Barokah di Desa Jambu seringkali ditemukan pembatalan sepihak oleh para pembeli dengan alasan beragam. Oleh karena itu penelitian ini penting dan menarik untuk dikaji melihat sering terjadinya pembatalan oleh pembeli. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Mengapa pembeli membatalkan jual beli pre order pada Toko Bibit Tanaman Barokah di Desa Jambu?; 2) Bagaimana tinjauan hukum perjanjian syari’ah terhadap pembatalan jual beli pre order oleh pembeli pada Toko Bibit Tanaman Barokah di Desa Jambu?; Jenis penilitian yang digunakan adalah penilitian hukum empiris pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dengan pemilik Toko Bibit Tanaman Barokah dan pembeli, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, menyimpulkan dan memverifikasi. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Alasan pembeli membatalkan pesanan di Toko Bibit Tanaman Barokah di Desa Jambudapat dikategorikan menjadi dua yaitu alasan subjektif berupa pembeli merasa pesanannya terlalu banyak, adanya larangan dari pihak lain untuk menanam tanaman yang dipesan, dan kesulitan pembeli mencari toko dan kurangnya lahan untuk menanamnya, adapun alasan yang bersifat objektif adalah karena bibit tanaman tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati. 2) Ditinjau dari hukum perjanjian syari’ah, pembatalan jual beli pre order oleh pembeli pada Toko Bibit Tanaman Barokah dengan alasan yang bersifat subjektif tidak sah karena adanya unsur mengingkari janji, merugikan orang lain dan tidak adanya saling ridho antara pembeli dan penjual yang merupakan perbuatan batil, sedangkan pembatalan yang didasarkan pada alasan objektif adalah sah karena sesuai dengan ketentuan khiyar aib, yakni pembeli berhak membatalkan jual beli karena barang yang diterimanya cacat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 12101183071 FIQI FARIDHATUN NAILI AZIZAH |
Date Deposited: | 10 Aug 2022 03:46 |
Last Modified: | 10 Aug 2022 03:46 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/29232 |
Actions (login required)
View Item |