INDANA QUROTA AYUN, 12101193028 (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRODUK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH TIDAK BERSERTIFIKASI HALAL DI KECAMATAN KEDUNGWARU KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (4MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Indana Qurota Ayun, NIM 12101193028, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Usaha Mikro Kecil dan Menengah Tidak Bersertifikasi Halal di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Muflihatul Bariroh, S.H.I.,M.S.I. Kata Kunci: UMKM, sertifikasi halal, produk halal. Penelitian ini dilatarbelakangi karena masih beredarnya produk makanan UMKM yang belum bersertifikasi halal di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dan diminati oleh banyak masyarakat. Sedangkan di Indonesia sudah terdapat regulasi mengenai jaminan halal produk yang beredar di pasaran, sehingga jaminan atas kehalalan produk UMKM tidak bersertifikasi halal menjadi suatu permasalahan dalam mewujudkan implementasi dari Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan juga keamanan serta kenyamanan masyarakat sebagai konsumen. Sedangkan dalam Islam, kehalalan suatu makanan menjadi urgensi dalam hubungan manusia dengan Allah swt dan juga kesehatan pada jiwa. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak bersertifikasi halal di kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tidak bersertifikasi halal di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung ? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian adalah: 1) Untuk mendeskripsikan bagaimana praktik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tidak bersertifikasi halal di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, 2) Untuk memaparkan analisis tinjuan hukum Islam terhadap praktik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tidak bersertifikasi halal di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan Teknik Analisa data menggunakan kondensasi data, penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Praktik pada UMKM tidak bersertifikasi halal di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung pada proses produksinya belum sepenuhnya menggunakan bahan yang sudah bersertifikasi halal. Terdapat tiga faktor pelaku usaha belum memiliki sertifikasi halal yaitu: belum terpenuhinya syarat administratif suatu usaha, kurangnya informasi yang didapatkan dan kurangnya kesadaran kewajiban atas sertifikasi halal produk. 2) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik UMKM tidak bersertifikasi halal yaitu halal secara dzat dan proses produksinya yang demikian selaras dengan al- usul al-khamsah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Hukum Islam Ekonomi > Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | S1 12101193028 INDANA QUROTA AYUN |
Date Deposited: | 27 Jun 2023 06:08 |
Last Modified: | 27 Jun 2023 06:08 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/36606 |
Actions (login required)
View Item |