KEDUDUKAN LETTER C SEBAGAI JAMINAN UTANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN DAN HUKUM ISLAM

ULFA NUR CHOLIFAH, 12101193150 (2023) KEDUDUKAN LETTER C SEBAGAI JAMINAN UTANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN DAN HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (815kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (475kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (459kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (591kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (485kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (477kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (594kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (411kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (421kB) | Preview

Abstract

Ulfa Nur Cholifah, NIM 12101193150, Kedudukan Letter C sebagai Jaminan Utang Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan dan Hukum Islam, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Septi Wulan Sari, S.Sy., M.H. Kata Kunci: Letter C, Jaminan Utang, Hak Tanggungan Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya masyarakat yang belum mempunyai sertifikat hak atas tanah, sehingga mereka menggunakan Letter C sebagai ganti dari sertifikat hak atas tanah, termasuk sebagai jaminan utang. Letter C sebenarnya merupakan surat pengenaan pajak dan registrasi atas tanah dalam suatu desa sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang sempurna dan sangat beresiko apabila dijadikan jaminan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana kedudukan Letter C sebagai jaminan utang; (2) Bagaimana kedudukan Letter C sebagai jaminan utang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan; (3) Bagaimana kedudukan Letter C sebagai jaminan utang ditinjau dari Hukum Islam. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui kedudukan Letter C sebagai jaminan utang; (2) Untuk mengetahui kedudukan Letter C sebagai jaminan utang ditinjau dari Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan; (3) Untuk mengetahui kedudukan Letter C sebagai jaminan utang ditinjau dari Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (legal research) melalui pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan (Library Research) dengan mengumpulkan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik analisis data menggunakan empat teknik analisis, yaitu deskripsi, komparasi, evaluasi dan argumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh: (1) Kedudukan Letter C sebagai jaminan utang dalam perjanjian utang dianggap sah apabila disepakati para pihak dalam perjanjian utang. Perjanjian utang termasuk dalam perjanjian pinjam-meminjam sehingga syarat sah perjanjian utang sama dengan syarat sah perjanjian umum. (2) Kedudukan Letter C berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan Pasal 10 Ayat (3) diperbolehkan apabila pembebanan Hak Tanggungan dilakukan bersamaan dengan pendaftaran tanahnya. (3) Kedudukan Letter C sebagai jaminan utang dalam hukum Islam ditinjau menggunakan akad rahn di mana Letter C boleh sebagai jaminan utang karena Al-Qur’an, hadist dan ketentuan syariat tidak melarang. Letter C boleh sebagai jaminan utang karena sesuai prinsip kebebasan (Al- Hurriyah) dan prinsip kesepakatan (Al-Ridha).

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101193150 ULFA NUR CHOLIFAH
Date Deposited: 14 Sep 2023 08:18
Last Modified: 14 Sep 2023 08:18
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/40207

Actions (login required)

View Item View Item