PENGARUH PENGHINDARAN PAJAK TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN TRANSPARANSI PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2020-2022

ULFATUN NIZAUZ ZAHRO', 12403193244 (2023) PENGARUH PENGHINDARAN PAJAK TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN TRANSPARANSI PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2020-2022. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (945kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (232kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (328kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (491kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (710kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (526kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (528kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (320kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (112kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (360kB) | Preview

Abstract

Skripsi Dengan Judul “Pengaruh Pengindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan dengan Transparansi Sebagai Variabel Pemoderasi Pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2020-2022” ini ditulis oleh Ulfatun Nizauz Zahro, NIM 12403193244, Pembimbing Novi Khoiriawati, S.E., M.Acc. Penelitian Skripsi ini dilatarbelakangi oleh perusahaan manufaktur merupakan perusahaan salah satu sumber penerimaan pajak negara, selain itu juga berdasarkan penelitian terdahulu masih menunjukkan hasil yang tidak konsisten yang dimana menyebabkan adanya konflik agensi antara investor dan manajer. Tujuan dari penelitian ini meliputi : 1) untuk menguji pengaruh penghindaran pajak terhadap nilai perusahaan periode 2020-2022.. 2) untuk menguji pengaruh transparansi perusahaan sebagai variable pemoderasi terhadap hubungan antara penghindaran pajak dengan nilai perusahaan variabel pemoderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2022. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi : 1) Apakah penghindaran pajak berpengaruh terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2022? 2) Apakah transparansi perusahaan sebagai variable pemoderasi berpengaruh antara penghindaran pajak dengan nilai perusahaan? Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Kuantitatif, dengan jenis penelitian asosiatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yaitu annual report perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 212 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pada penelitian ini dalam memperoleh sampel menggunakan teknik purposive sampling dimana sampel dengan kriterian tertentu, sehingga diperoleh 78 perusahaan terpilih dengan 3 tahun amatan. Adapun data diolah dalam penelitian ini sebanyak 234 data. Pengolahan data menggunakan analisis regresi data panel menggunakan E-Views 12 untuk Uji Normalitas, Uji Autokorelasi, Uji Multikolinearitas, Uji Glejser, Uji Model data Panel, Uji Regregsi Data Panel, Uji Koefeisien Determinasi serta Uji t. Hasil Penelitian dalam penelitian ini menunjukkan : 1) penghindaran pajak yang diukur dengan proksi ETR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan yang diukur mengunakan proksi Tobin Q. 2) Transparansi perusahaan sebagai variabel pemoderasi yang diukur menggunakan pengungkapan sukarela dapat memperkuat teradap hubungan antara penghindaran pajak dengan nilai perusahaan. Kata Kunci : Penghindaran Pajak, Nilai Perusahaan, dan Transparansi Perusahaan

Item Type: Skripsi
Subjects: Ekonomi > Pajak
Divisions: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Akutansi Syariah
Depositing User: 12403193244 ULFATUN NIZAUZ ZAHRO'
Date Deposited: 26 Oct 2023 02:25
Last Modified: 26 Oct 2023 02:25
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/41451

Actions (login required)

View Item View Item