ANALISIS PENGATURAN KEADAAN BAHAYA DI INDONESIA (STATE OF EMERGENCY) DENGAN TINJAUAN HUKUM ISLAM

OKTADIANA DWI KARTIKASARI, 12103193190 (2023) ANALISIS PENGATURAN KEADAAN BAHAYA DI INDONESIA (STATE OF EMERGENCY) DENGAN TINJAUAN HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (770kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (424kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (270kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (616kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (659kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (523kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (531kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (407kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (348kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (265kB)

Abstract

Oktadiana Dwi Kartikasari, NIM 12103193190, Analisis Pengaturan Keadaan Bahaya Di Indonesia (State Of Emergency) dengan Tinjauan Hukum Islam, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Amrin Nurfieni, S.ST., M.H Kata Kunci: Perppu, Relevansi, Fiqh Dusturiyyah UU Nomor 52 Tahun 1960 Prp Nomor 23 Tahun 1959 adalah suatu peraturan perundang-undangan yang dimiliki oleh Indonesia yang merupakan produk hukum Presiden dibentuk pada pasca masa peralihan UUDS 1950 menjadi UUD 1945, dalam menghadapi situasi tersebut Presiden membuat suatu peraturan perundang-undangan yakni peraturan tentang keadaan bahaya. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah : (1))Bagaimana pembentukan UU Nomor 52 Tahun 1960 Prp Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya berdasarkan Tinjauan Hukum Islam?(2) Bagaimana relevansi pengaturan UU Nomor 52 Tahun 1960 Prp Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya di Indonesiaberdasarkan Tinjauan Hukum Islam? adapun tujuannya sebagai berikut: (1)Untuk mengetahui pembentukan UU Nomor 52 Tahun 1960 Prp Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya dengan Tinjauan Hukum Islam.(2)Untuk mengetahui Relevansi pengaturan UU Nomor 52 Tahun 1960 Prp Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundangundangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case research), dengan data yang didapatkan dari tiga bahan hukum yakni primer, sekunder dan tersier serta teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan Hasil penelitian yang didapatkanyaitu: (1)Proses pembentukkan UU Nomor 52 Tahun 1960 Prp Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya adalah suatu UU Keadaan Bahaya yang dimiliki oleh Negara Indonesia dalam UU tersebut dijelaskan bahwa ada tiga situasi keadaan bahaya yakni: keadaan bahaya sipil, keadaan bahaya militer, keadaan bahaya perang. UU Nomor 52 Tahun 1960 Prp Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya masih ada cacat materiil dalam pembentukkannya dikarenakan ada sedikit isi yang menyimpang Hak Asasi Manusia yang tidak seusai dengan pasal 28I UUD 1945. Dalam pembentukan UU Nomor 52 Tahun 1960 Prp Nomor 23 tahun 1959 sesuai tinjauan hukum Islam masih belum memenuhi kaidah hukum islam dalam pembentukkan karena tidak melalui proses check and balances dari lembaga lembaga pemerintahan yakni Al Sultah al-tanfidhiyah (eksekutif), al tasyri’iyah(Legislatif), al qodholiyah(Yudikatif) agar terciptanya peraturan yang baik demi kemaslahatan umat peraturan yang baik demi kemaslahatan umat.(2)Pengaturan UU Nomor 52 Tahun 1960 Pp Nomor 23 Tahun 1959 tersebut belum relevan untuk masa sekarang karena dalam Islam menjunjung tinggi hak asasi manusia, dengan masih ada penyimpangan hak asasi manusia UU Nomor 52 Tahun 1960 Prp Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Pengaturan peraturan tersebut masih bertentangan dengan pasal 28I dan kaidah hukum Islam dengan tersebut perlunya Revisi pada UU Nomor 52 Tahun 1960 Prp Nomor 23 Tahun 1959 segera agar pada saat Indonesia mengalami Keadaan bahaya uu tersebut bisa digunakan kembali seperti pada pasal 12 UUD 1945.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103193190 OKTADIANA DWI KARTIKASARI
Date Deposited: 30 Apr 2024 06:24
Last Modified: 30 Apr 2024 06:24
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/44513

Actions (login required)

View Item View Item