ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA MIGRAN DI LUAR NEGERI MENURUT PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA

SALVIA MAHARANI, 126103202195 (2024) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA MIGRAN DI LUAR NEGERI MENURUT PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (606kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (174kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (136kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (256kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (183kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (217kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (133kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (191kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (356kB)

Abstract

Pekerja Migran merupakan warga negara Indonesia baik laki-laki maupun perempuan yang bekerja di Luar negeri dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja. Pekerja migran ini merupakan salah satu program pemerintah untuk menanggulangi banyaknya pengangguran dan mencegah kemiskinan di Indonesia berkurang. Banyaknya pekerja migran di luar negeri tidak menutup kemungkinan adanya pekerja migran berstatus ilegal, hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat indonesia terhadap persyaratan dan prosedur hukum. Maka dari itu pemerintah membuat Undang-undang No.18 Tahun 2017 untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran yang akan maupun sedang bekerja di luar negeri. Rumusan Masalah dari Penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Perlindungan Hukum pekerja migran di luar negeri menurut Perlindungan Hukum di Indonesia. 2) Bagaimana Perbandingan Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia dan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia? 3) Bagaimana Pandangan Islam terkait dengan perlindungan dan hak-hak Pekerja Migran? Jenis penelitian skripsi ini adalah melalui pendekatan studi literatur dan analisis normative. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Pekerja migran harus di lindungi oleh pemerintah dari segala resiko yang di alami seperti perdagangan manusia, kerja paksa, perbudakan, kejahatan, dan semua itu sudah diatur dalam Undang-undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja migran. 2). Perlakuan yang didapat dari Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia mendapatkan Perlindungan Hukum yang baik, diperlakukan dengan baik, dan mendapatkan hak-hak sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Berbeda dengan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Luar Negeri, banyak sekali kasus yang merugikan Pekerja Migran Indonesia, contohnya Kekerasan, Perbudakan manusia, dll. Dan itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk lebih memperhatikan Pekerja Migran dan menerapkan perlindungan sesuai dengan Undang-undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.. 3). Maqashid Syariah dalam system ketenagakerjaan di Indonesia menyangkut tentang kepatutan dalam menjaga kebutuhan pokok pekerja, baik pekerja yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202195 SALVIA MAHARANI
Date Deposited: 16 Jul 2024 03:36
Last Modified: 16 Jul 2024 03:36
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/48666

Actions (login required)

View Item View Item