TRADISI LARANGAN MENIKAH KEBO BALIK KANDANG MENURUT TEORI ANTROPOLOGI BUDAYA DI DESA BENDOSARI KECAMATAN KRAS KABUPATEN KEDIRI

ELA FITRIYANI, 126102201038 (2024) TRADISI LARANGAN MENIKAH KEBO BALIK KANDANG MENURUT TEORI ANTROPOLOGI BUDAYA DI DESA BENDOSARI KECAMATAN KRAS KABUPATEN KEDIRI. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (857kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (520kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (380kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (524kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (882kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (321kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (450kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (658kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (398kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Ela Fitriyani, 126102201038, Tradisi Larangan Menikah Kebo Balik Kandang Menurut Teori Antropologi Budaya Di Desa Bendosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Universitas Negeri Islam Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing : Dr. Ahmad Musonnif, M.H.I. Kata Kunci: Tradisi, Kebo Balik Kandang Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya suatu tradisi dalam pernikahan di sebuah desa yakni Desa Bendosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Tradisi tersebut ialah tradisi Kebo Balik Kandang, yang mana tradisi tersebut adalah tradisi dimana seseorang tidak diperbolehkan mempunyai calon pasangan yang tempat tinggalnya ialah daerah asal dari orang tua kandungnya. Tradisi ini masih sangat dipegang teguh oleh hampir seluruh masyarakat Desa Bendosari. Walaupun masih ada segelintir orang yang tidak mempercayai tradisi larangan menikah Kebo Balik Kandang ini. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1) Bagaimana tinjauan antropologi budaya tentang bagaimana latar belakang, makna, serta manfaat dan tujuan dari tradisi larangan menikah kebo balik kandang. 2) Bagaimana tinjauan ‘urf terhadap tradisi larangan menikah kebo balik kandang. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif, yang mana peneliti mengumpulkan data dengan cara wawancara terhadap narasumber. Teknik analisa data yang digunakan peneliti adalah reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Tinjauan antropologi budaya terhadap tradisi larangan menikah kebo balik kandang yang dipercaya dan dianut masyarakat Desa Bendosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri yaitu memandang tradisi tersebut memiliki aturan berupa larangan menikah dengan seseorang yang rumahnya merupakan tempat asli orang tuanya. Larangan tersebut dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan calon pengantin masih ada hubungan sedarah ataupun masih ibu susuan. Dalam hal ini antropologi budaya juga berperan meneliti atau mengkaji bagaimana sistematika tradisi larangan pernikahan kebo balik kandang. 2) Tinjauan urf terhadap tradisi larangan menikah Kebo Balik Kandang yaitu menggolongkannya sebagai 'urf Fi'liyah (tindakan). Karena larangan ini merupakan keyakinan umum terhadap perbuatan tertentu. Tradisi larangan menikah kebo balik kandang sama dengan 'urf' amm, yaitu salah satu tradisi yang umum di daerah lain. Sedangkan dalam praktiknya, larangan menikah kebo balik kandang termasuk dalam 'urf Sahih karena larangan ini mempunyai niat baik untuk menjaga kehidupan perkawinan di kemudian hari. Tradisi larangan menikah kebo balik kandang tidak ada hukum islam yang menjadikannya haram dilakukan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102201038 ELA FITRIYANI
Date Deposited: 14 Aug 2024 08:17
Last Modified: 14 Aug 2024 08:17
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/50994

Actions (login required)

View Item View Item