KONFLIK PEMBEBASAN LAHAN MILIK WARGA YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN JALAN TOL KEDIRI-TULUNGAGUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 (Studi Kasus di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung)

NABILA NAWALUROBI, 126103202165 (2024) KONFLIK PEMBEBASAN LAHAN MILIK WARGA YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN JALAN TOL KEDIRI-TULUNGAGUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 (Studi Kasus di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (413kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (474kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (337kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (595kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (314kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (882kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (422kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (294kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan judul, “Konflik Pembebasan Lahan Milik Warga Yang Terdampak Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012” (Studi Kasus di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung)” ini oleh Nabila Nawalurobi, NIM. 126103202165, Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dibimbing oleh Abd. Khair Wattimena, M.H Kata Kunci : Konflik Pembebasan Lahan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Siyasah Syar’iyyah Penelitian ini dilatarbelakangi dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembagunan untuk kepentingan umum adalah untuk menjamin tanah untuk diselengarakanya pembangunan untuk kepentingan umum, yang mana di sebutkan dalam undang-undang tersebut bahwa demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan adil secara merata berdasarkan pedoman pancasila. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Pembebasan Lahan Milik Warga Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Terhadap Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung? 2) Bagaimana Upaya Hukum terhadap penyelesaian sengketa pembebasan lahan milik warga Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung yang terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung Di Tinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum? 23 Bagaimana Tinjauan Siyasah Syar’iyyah terhadap pembebasan lahan milik warga Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung yang terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung? Tujuan dilakukannya penelitian adalah: 1) Untuk mengetahui tentang pembebasan lahan milik warga Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung yang terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung. 2) Untuk mengetahui tentang upaya hukum terhadap penyelesaian sengketa pembebasan lahan milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung Di Tinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. 3) Untuk mengetahui Tinjauan Siyasah Syar’iyyah terhadap pembebasan lahan milik warga Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung yang terdampak pembangunan jalan tol Kediri- Tulungagung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, pengumpulan data dapat dilakukan pada natural setting (kondisi alamiah), sumber data primer atau sekunder, dan berbagai cara. Serta dalam pengumpulan data dapat dilakukan dengan observasi (pengamatan), interview (wawancara), dokumentasi, kuesioner (angket). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung dilakukan oleh Panitia Pengadaan Tanah yang dibentuk oleh keputusan Bupati Tulungagung dan dibantu dengan Satgas dan Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jawa Timur. Adapun tahap pelaksanaan pembebasan lahan yaitu : Sosialisasi, Inventarisasi, Proses musyawarah dan penetapan ganti rugi. 2) Upaya Hukum untuk menyelesaikan sengketa pembebasan lahan ditinjau dari undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 dengan jalan musyawarah, gugatan ke pengadilan, atau diselesaikan di luar pengadilan. 3) Menurut imam Syafi’I bahwa pemerintah boleh mengambilalih pengelolaan atas tanah apabila menyangkut kepentingan umum atau untuk kemaslahatan kaum muslimin. Islam juga tidak membenarkan seseorang mengambil hak orang lain tanpa adanya kerelaan dari pemegang hak atas tanah. Sebab,hak kepemilikan dalam Islam sangat dihormati dan dihargai. Sehingga dalam memperoleh hak milik dalam Islam sangat diatur sedemikian rupa. Begitupun dalam proses untuk perpindahan hak milik orang lain tidak dapat dilaksanakan secara sewenang-wenang, harus melalui prosedur yang ditempuh oleh kedua belah pihak.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202165 NABILA NAWALUROBI
Date Deposited: 19 Aug 2024 07:25
Last Modified: 19 Aug 2024 07:25
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/51196

Actions (login required)

View Item View Item