MOHAMAD FAIZAL AZIS, 126101211051 and SEPTI WULAN SARI, 199209182019032019 (2025) ANALISIS FATWA NOMOR 112/DSN-MUI/IX/2017 DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2021 TERKAIT PENGUPAHAN PEKERJA LEPAS PADA UD CAHAYA KOI REJOTANGAN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (202kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (168kB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (285kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (466kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (284kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (270kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (187kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (190kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN .pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
M. Faizal Azis, 126101211051, Analisis Fatwa DSN MUI Dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Terkait Pengupahan Pekerja Lepas Pada UD Cahaya Koi Rejotangan Tulungagung, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Septi Wulan Sari S.Sy., M.H Kata Kunci: Upah, Pekerja Lepas, Hukum Positif UD Cahaya Koi Rejotangan Tulungagung merupakan usaha dagang/usaha mikro yang memperkerjakan pekerja lepas. Pekerja lepas mempunyai hak dan kewajiban dalam melaksanakan suatu pekerjaan seperti halnya, besaran dan pembayaran upah, syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban, waktu kerja, dan unsur lain yang mencakup perjanjian kerja. Dalam hal ini peneliti ingin mengetahui lebih lanjut terkait praktik pengupahan pekerja lepas UD Cahaya Koi Rejotangan Tulungagung menurut Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 dan Fatwa DSN MUI. Latar belakang masalah penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana paraktik pengupahan pekerja lepas pada UD Cahaya koi Rejotangan Tulungagung?, 2) Bagaimana analisis Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 terkait pengupahan pekerja lepas pada UD Cahaya koi Rejotangan Tulungagung?, 3) Bagaimana analisis fatwa DSN MUI terkait pengupahan pekerja lepas pada UD Cahaya koi Rejotangan Tulunagagung? Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan melakukan penelitian langsung terjun ke lapangan menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan kesimpulan/verifikasi data. Kemudian teknik pengecekan keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber dan perpanjangan kehadiran penelitian Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Praktik pengupahan pekerja harian lepas pada UD Cahaya Koi dilakukan secara harian dan juga mingguan, jika terdapat waktu lembur besaran upah yang dihitung berdasarkan banyaknya hasil peking yang dikerjakan bukan berdasarkan jangka waktu kerja, besaran upah juga tidak sesuai dengan UMK Tulungagung 2025. 2) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Perjanjian kerja antara pekerja harian lepas dengan pelaku usaha pada UD Cahaya Koi terdapat kesesuain, yaitu perjanjian yang dilakukan secara lisan dan ketidaksesuaiannya yaitu pengupahan dan pelaksanaan waktu kerja. 3) Berdasarkan Fatwa DSN MUI Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017 Praktik pengupahan pekerja lepas pada UD Cahaya Koi terdapat kesesuaian, yaitu pada perjanjian yang dilakukan secara lisan dan ketidaksesuain, yaitu upah diberikan sebelum keringatnya kering.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 126101211051 MOHAMMAD FAIZAL AZIS |
| Date Deposited: | 15 Apr 2026 08:31 |
| Last Modified: | 15 Apr 2026 08:31 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/53728 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
