MEDIASI SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARIS DI PENGADILAN AGAMA JOMBANG PERSPEKTIF MASLAHAH

ABDUL ROZAQ, 12102183073 (2024) MEDIASI SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARIS DI PENGADILAN AGAMA JOMBANG PERSPEKTIF MASLAHAH. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (637kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (234kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (199kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (289kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (362kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (214kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (93kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (92kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (885kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Penyelesaian Sengketa Pembagian Waris Melalui Upaya Mediasi di Pengadilan Agama Jombang Perspektif Maslahat” yang ditulis oleh Abdul Rozaq, NIM. 12102183073, jurusan Hukum Keluarga Islam, di bimbing oleh Muhammad Mufti Al Anam M.H.I Penelitian ini di latar belakangi oleh perkara sengketa waris yang masuk di Pengadilan Agama Jombang. Banyaknya perkara sengketa waris yang masuk di Pengadilan Agama Jombang di tahun 2019 menyelesaikan 30 perkara sengeta waris, pada tahun 2020 menyelesaikan 53 perkara sengketa waris, pada tahun 2021 menyelesaikan 82 perkara sengketa waris dan pada tahun 2022 menyelesaikan 15 perkara sengketa waris. Rumusan masalah skripsi ini adalah: (1) Bagaimana penyelesaian sengketa pembagian waris melalui mediasi di Pengadilan Agama Jombang? (2) Bagaimana penyelesaian sengketa pembagian waris dalam mediasi di Pengadilan Agama Jombang perspektif maslahat? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Lokasi penelitian ini di Pengadilan Agama Jombang.Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh langsung dari informan mediator, hakim dan mediator non pengadilan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder dari beberapa jurnal dan buku yang berhubungan dengan objek penelitian.Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi analisis data dan pengecekan keabsahan data. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Penyelesaian sengketa di pengadilan Agama Jombang dilakukan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi. (2) dalam pandangan maslahah, penyelesaian sengketa waris di pengadilan Agama Jombang sesuai dengan obyek hukum yaitu pemeliharaan agama,jiwa,akal, keturunan, dan harta Kata kunci: mediasi, penyelesaian sengketa, sengketa waris

Item Type: Skripsi
Subjects: Agama
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102183073 ABDUL ROZAQ
Date Deposited: 20 Oct 2024 04:53
Last Modified: 20 Oct 2024 04:53
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/54139

Actions (login required)

View Item View Item