PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN CERAI TALAK KARENA KDRT YANG DILAKUKAN ISTRI TERHADAP SUAMI (Studi Putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1260/P.dt.G/2023/PA.Po)

ALIF FIRDAUS HADIANTORO, 126102201040 (2024) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN CERAI TALAK KARENA KDRT YANG DILAKUKAN ISTRI TERHADAP SUAMI (Studi Putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1260/P.dt.G/2023/PA.Po). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (660kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (394kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (12kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (230kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (472kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (332kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (414kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (177kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (194kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Alif Firdaus Hadiantoro, NIM 126102201040, “Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Cerai Talak Karena KDRT yang Dilakukan Istri Terhadap Suami (Studi Putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1260/Pdt.G/2023/PA.Po”, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Muhamad Arifin, M.H.I. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Cerai Talak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pertimbangan hakim terhadap putusan pengadilan dalam kasus perceraian yang terjadi akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga tanpa disertai pembuktian visum menjadikan suatu putusan kurang sistematis dan hanya memuat tulisan yang berisi pengulangan kalimat gugatan dan keterangan saksi saja, sehingga menjadikan suatu putusan yang kering analisa dan tidak komprehensif. Salah satu putusan pengadilan terkait kasus cerai talak dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga tanpa adanya bukti visum terdapat dalam Putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1260/Pdt.G/2023/PA.Po. Berdasarkan alasan tersebut maka peneliti mengambil judul “Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Cerai Talak Karena KDRT yang Dilakukan Istri Terhadap Suami (Studi Putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1260/Pdt.G/2023/PA.Po)”. Rumusan masalah pada penelitian ini sebagai berikut: 1) Bagaimana pertimbangan hakim terhadap kasus cerai talak karena KDRT yang dilakukan istri terhadap suami dalam putusan Nomor 1260/Pdt.G/PA.Po? 2) Bagaimana implikasi putusan hakim dalam memutuskan perkara cerai talak karena KDRT yang dilakukan istri terhadap suami dalam putusan Nomor 1260/Pdt.G/PA.Po? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Bahan hukum primer dalam penelitian ini yaitu Putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1260/Pdt.G/2023/PA.Po. dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni 1) Pertimbangan hakim pada putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1260/Pdt.G/2023/PA.Po menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan menjadi alasan utama Majelis Hakim dalam mengabulkan permohonan cerai talak pada putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1260/Pdt.G/2023/PA.Po. Majelis Hakim lebih mempertimbangkan ketidakhadiran seorang istri dalam persidangan yang mana hal tersebut didasarkan pada ketentuan pasal 125 dan 126 HIR. Selain itu Majelis Hakim juga mempertimbangkan kondisi rumah tangga antara suami istri dalam putusan tersebut yang mana kondisi rumah tangganya apabila diteruskan lebih banyak mafsadatnya daripada maslahatnya yang mana hal tersebut didasarkan pada Kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu Juz VII halaman 527 dan Al-Qur'an Surah Al-Baqarah Ayat 229.2) Putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1260/Pdt.G/2023/PA.Po berimplikasi pada tidak terpenuhinya hak-hak istri yaitu pada pemberian nafkah perceraian seperti nafkah iddah, mut’ah dan nafkah madlhiyah. Hal tersebut menjadikan tidak terlaksanakannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102201040 ALIF FIRDAUS HADIANTORO
Date Deposited: 14 Jan 2025 03:22
Last Modified: 14 Jan 2025 03:22
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55588

Actions (login required)

View Item View Item